Polemik Formula E Jakarta 2025: DPRD DKI Jakarta Tolak Penggunaan APBD
DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI untuk tidak menggunakan APBD dalam penyelenggaraan Formula E 2025 dan mencari alternatif pendanaan lain demi manfaat ekonomi bagi warga Jakarta.

Polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk ajang balap mobil listrik Formula E kembali mencuat. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, dengan tegas meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk tidak menggunakan APBD dalam penyelenggaraan Formula E 2025. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengalaman penyelenggaraan Formula E 2022 yang menuai kontroversi karena penggunaan APBD sebesar Rp560 miliar untuk membayar commitment fee.
Justin menekankan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa penganggaran Formula E tidak boleh lagi menggunakan APBD. Ia mendorong Pemprov DKI untuk mengadopsi skema business to business (B2B) sebagai alternatif pendanaan. Hal ini berarti Pemprov DKI harus mencari sumber dana lain yang lebih efisien dan transparan, seperti mencari sponsor atau berkolaborasi dengan perusahaan swasta.
Lebih lanjut, Justin menegaskan pentingnya memastikan penyelenggaraan Formula E memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta. "Pemprov DKI Jakarta harus memastikan acaranya berdampak terhadap warga Jakarta. Jika diselenggarakan, maka sudah pasti biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. Sehingga, acaranya perlu memberikan manfaat ekonomi juga bagi warga Jakarta," tegasnya. Desakan ini muncul sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik dan memastikan efektivitas program pemerintah.
Desakan Efektivitas Anggaran dan Transparansi
Pernyataan Justin Adrian Untayana sejalan dengan desakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, yang meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk melakukan negosiasi ulang kontrak penyelenggaraan Formula E 2025 agar biayanya lebih terjangkau. Pramono menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan mencari kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya transparansi dan perhitungan yang matang dalam penganggaran kegiatan publik berskala besar.
Pramono juga menekankan bahwa semua kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta harus memberikan manfaat nyata bagi kota dan warganya. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Dengan demikian, penyelenggaraan Formula E tidak hanya dilihat dari sisi prestise semata, tetapi juga dari dampak ekonomi dan sosial yang diberikan kepada masyarakat Jakarta.
Desakan dari DPRD DKI Jakarta ini menunjukkan adanya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan APBD. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
Alternatif Pendanaan dan Manfaat bagi Warga
Pemprov DKI Jakarta kini dihadapkan pada tantangan untuk mencari alternatif pendanaan yang tepat untuk Formula E 2025. Beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan antara lain: mencari sponsor dari perusahaan swasta nasional maupun internasional, menjalin kerjasama dengan pihak swasta, atau bahkan mengkaji ulang format dan skala acara agar lebih hemat biaya.
Pemprov DKI juga perlu memastikan bahwa penyelenggaraan Formula E 2025 memberikan dampak positif bagi perekonomian warga Jakarta. Hal ini bisa berupa peningkatan pendapatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, atau peningkatan kunjungan wisatawan. Transparansi dalam pengelolaan dana dan perencanaan yang matang akan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Formula E yang berdampak positif bagi warga Jakarta.
Dengan demikian, desakan DPRD DKI Jakarta untuk tidak menggunakan APBD dalam penyelenggaraan Formula E 2025 merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat merespon desakan ini dengan mencari alternatif pendanaan yang lebih efektif dan memastikan bahwa penyelenggaraan Formula E memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, sebelumnya juga telah meminta PT Jakpro untuk melakukan negosiasi agar biaya penyelenggaraan Formula E 2025 lebih murah. Hal ini menunjukkan adanya komitmen untuk mencari solusi yang lebih efisien dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran.
Kesimpulannya, perdebatan seputar pendanaan Formula E 2025 menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran publik. Pemprov DKI Jakarta perlu mempertimbangkan dengan cermat berbagai alternatif pendanaan dan memastikan bahwa penyelenggaraan Formula E memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi warga Jakarta.