Polisi Beri Teguran Keras Patwal Arogan Mobil RI 36
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan teguran keras kepada anggota yang melakukan patroli dan pengawalan arogan terhadap mobil RI 36 yang videonya viral di media sosial.
Seorang anggota polisi yang bertugas sebagai pengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 mendapatkan sanksi teguran keras dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Insiden ini berawal dari sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan perilaku arogan petugas tersebut saat bertugas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada 1 Januari 2024.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengkonfirmasi pemberian sanksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Brigadir DK, anggota yang terlibat, telah diberikan tindakan disiplin berupa teguran keras. Meskipun kembali bertugas, Brigadir DK tetap dalam pengawasan ketat.
Kejadian bermula ketika Brigadir DK, yang tengah mengawal mobil RI 36, berupaya membuka jalan di tengah kemacetan. Sebuah taksi silverbird yang dikemudikan oleh IK, terhenti karena terhalang oleh truk di depannya. Saat berusaha pindah jalur, taksi tersebut tidak sengaja menghalangi laju rombongan pengawalan.
Video yang diunggah oleh akun @rieribet di media sosial X memperlihatkan Brigadir DK tampak menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut. Meskipun demikian, AKBP Argo Wiyono menjelaskan hasil klarifikasi dari sopir taksi tersebut. Sopir menyatakan tidak ada ucapan arogan dari anggota polisi, hanya isyarat tangan agar segera maju karena posisi kendaraan berhenti di tengah jalan.
Pihak kepolisian telah melakukan investigasi dan klarifikasi terhadap semua pihak yang terlibat. Penjelasan dari sopir taksi meredakan sedikit kecaman publik. Namun, Polda Metro Jaya tetap memberikan sanksi sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi internal.
Polda Metro Jaya berencana melakukan evaluasi menyeluruh terkait prosedur pengawalan kendaraan. AKBP Argo Wiyono menyatakan akan membuat nota kepada jajaran terkait untuk memperbaiki teknis pengawalan agar lebih humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Evaluasi ini difokuskan pada upaya peningkatan profesionalisme anggota polisi dalam menjalankan tugas pengawalan. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa dan menjaga citra positif kepolisian di mata masyarakat. Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap SOP di lingkungan kepolisian.