Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Akta OI, Libatkan Iwan Fals

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan pemalsuan akta pendirian organisasi penggemar Iwan Fals, Orang Indonesia (OI), yang dilaporkan pada 2021 dan melibatkan Iwan Fals sebagai saksi.

Selasa, 04 Feb 2025 22:09:00
sumber antara
Copied!
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Akta OI, Libatkan Iwan Fals
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan pemalsuan akta pendirian organisasi penggemar Iwan Fals, Orang Indonesia (OI), yang dilaporkan pada 2021 dan melibatkan Iwan Fals sebagai saksi. (©© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Penyanyi kenamaan Iwan Fals dan istrinya, Rosanna Listanto, terseret dalam kasus dugaan pemalsuan akta pendirian organisasi penggemarnya, Orang Indonesia (OI). Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus ini yang dilaporkan sejak 2021. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan pemeriksaan tersebut. Tujuh saksi yang diperiksa meliputi pelapor (KS), korban (IB), dan beberapa pihak lain yang terkait. Termasuk di dalamnya adalah Iwan Fals dan istrinya, serta pihak yang dilaporkan (RE).

Kronologi kasus ini bermula dari kehilangan akta pendirian OI periode 2013-2021, yang saat itu diketuai oleh istri Iwan Fals, Rosanna Listanto. RE, yang diminta untuk mencari atau membuat salinan akta, kemudian mengurus pengesahannya di Kemenkumham. SK Kemenkumham hasil pengesahan ini menjadi barang bukti kunci dalam penyelidikan.

Namun, IB, salah satu pendiri OI, merasa keberatan karena tidak dilibatkan dalam proses pembuatan salinan akta tersebut. Merasa dirugikan, IB pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, yang selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Iwan Fals sendiri diperiksa sebagai saksi. Menurut Kompol Nurma Dewi, pemeriksaan terhadap Iwan Fals sudah dilakukan dan keterangannya telah didapatkan. Penyanyi legendaris tersebut didampingi istrinya saat menjalani pemeriksaan.

Lebih lanjut, Rosanna Listanto juga telah melaporkan KS, yang disebut sebagai kuasa hukum IB, atas tuduhan pencemaran nama baik terkait kasus ini. Laporan tersebut dilayangkan pada tahun 2021 dan diproses di Polda Metro Jaya, dengan KS dijerat pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik seperti Iwan Fals. Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan. Proses hukum pun masih terus berjalan. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memperoleh kejelasan.

Iwan Fals dan istrinya memberikan keterangan kepada penyidik sebanyak 16 pertanyaan. Mereka mengaku telah kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Proses hukum akan terus berlanjut sampai ada kejelasan hukum terkait kasus dugaan pemalsuan akta OI ini.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?
  • Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI
  • DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030
  • Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara
  • Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!
  • iwanfals
  • kasushukum
  • konten ai
  • organisasioi
  • pemalsuanakta
  • polisi
  • sumber antara
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Triono Subagyo
Editor Triono Subagyo
T
Reporter
  • Triono Subagyo
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
ADVERTISEMENT
Rekomendasi
  • apbn 2024

    Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?

    20 Mei 2025
  • aksi 205

    Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI

    20 Mei 2025
  • banten

    DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030

    20 Mei 2025
  • bali utara

    Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara

    20 Mei 2025
  • kesejahteraan pmi

    Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!

    20 Mei 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Galon Air Mineral Penyok, Apakah Aman Dikonsumsi? Ini Kata Ahli!

    Air Mineral 19 Mei 2025
  • Viral! Satpol PP Bali Panggil Penari Joget Erotis Gek Wik Usai Videonya Gegerkan Medsos

    dinas kebudayaan bali 19 Mei 2025
  • Heboh! Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk di Kelab Malam, Disdikbud Kalsel Turun Tangan

    aturan sekolah 16 Mei 2025
  • Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam Dicopot Usai Perayaan Kelulusan Siswa Viral

    arya wedakarna 14 Mei 2025
  • Jembatan Gantung Limbur Dalam Perbaikan, Pemkab Merangin Imbau Warga Gunakan Jalan Alternatif

    Desa Limbur 14 Mei 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.