Polisi Probolinggo Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Kades
Polisi Probolinggo menangkap dua orang yang diduga memeras kepala Desa Kropak, mengambil uang Rp5 juta, dan kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Probolinggo berhasil meringkus dua pelaku pemerasan terhadap Kepala Desa Kropak, Kabupaten Probolinggo. Penangkapan ini terjadi pada Rabu, 22 November 2023. Kedua pelaku, ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas, ditangkap setelah menerima uang Rp5 juta dari korban.
Kasus bermula saat Kepala Desa Kropak, SE (47), menerima surat berisi dugaan korupsi proyek di desanya. Merasa tertekan, SE menghubungi HA untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, HA justru meminta uang tebusan sebesar Rp7 juta agar kasus tersebut tidak dilaporkan.
Karena SE tidak langsung memberikan uang, HA kembali menghubunginya dan mendesak agar uang segera diberikan. HA bahkan mengirimkan pesan suara yang menekankan agar persoalan uang diselesaikan hari itu juga. Rupanya, HA juga bersekongkol dengan ZA. ZA juga berperan aktif meminta uang kepada korban.
Setelah mendapatkan pinjaman Rp5 juta, SE mengatakan kepada HA dan ZA untuk datang ke kantor desa. Di sanalah, uang tersebut diserahkan kepada kedua pelaku. Namun, aksi mereka tidak berjalan mulus. Polisi telah mengintai dan langsung menangkap keduanya saat keluar dari kantor desa. Uang sebesar Rp5 juta juga diamankan sebagai barang bukti.
Saat penggeledahan, polisi menemukan kartu identitas media daring dan LSM milik kedua pelaku. Hal ini menunjukkan dugaan adanya modus operandi yang terencana. Kedua pelaku kini ditahan di Satreskrim Polres Probolinggo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menelusuri lebih dalam jaringan dan kemungkinan adanya korban lain.
AKBP Wisnu Wardana, Kapolres Probolinggo, menjelaskan kronologi penangkapan dan barang bukti yang berhasil diamankan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas tindakan pemerasan yang merugikan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa. Pemerintah Desa Kropak diharapkan dapat bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian selama proses penyelidikan dan peradilan. Hal ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.