Polisi Siap Tindak Tegas Perusakan Fasilitas Umum Terkait Tren 'Koin Jagat'
Polda Metro Jaya akan menindak tegas siapa pun yang merusak fasilitas umum terkait tren perburuan koin dalam aplikasi 'Koin Jagat', namun tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Tren 'Koin Jagat' dan Ancaman Terhadap Fasilitas Umum
Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas para perusak fasilitas umum yang terkait dengan tren perburuan koin dalam aplikasi 'Koin Jagat'. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, pada Senin, 13 Januari. Pihak kepolisian menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghindari tindakan yang merugikan orang lain.
Imbauan Kepada Masyarakat
Meskipun tidak melarang kegiatan berburu koin, Polisi mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban umum. Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menegaskan pentingnya saling menghargai dan memastikan aktivitas berburu koin tidak mengganggu ketertiban masyarakat. Mereka meminta agar kegiatan dilakukan dengan bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak lain.
Laporan Kerusakan dan Pemantauan Berkelanjutan
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai kerusakan fasilitas umum di Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno terkait aktivitas 'Koin Jagat'. Meskipun demikian, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk terus memantau situasi dan perkembangan informasi terkait tren ini, baik dari media maupun media sosial.
Mengenal Aplikasi Jagat dan Permainan 'Koin Jagat'
Aplikasi Jagat, yang tersedia di Google Play, awalnya dirancang sebagai aplikasi sosial untuk mempermudah pengguna tetap terhubung dengan keluarga dan teman. Fitur awalnya mencakup berbagi lokasi, menandai tempat favorit, dan mengirim emoji. Namun, kini aplikasi tersebut menawarkan permainan 'Koin Jagat' dengan total hadiah hingga Rp850.000.000 yang akan diberikan di Jakarta pada Desember 2024.
Kesimpulan
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Mereka menghimbau masyarakat untuk bijak dalam mengikuti tren 'Koin Jagat' dan menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain atau merusak fasilitas umum. Pemantauan ketat terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif.