Polres Jember Jamin Keamanan Imlek 2025 di Vihara
Polres Jember menyiagakan personel untuk mengamankan sejumlah vihara di Jember selama perayaan Tahun Baru Imlek 2025 guna memastikan perayaan berlangsung aman dan nyaman bagi umat.
Kepolisian Resor (Polres) Jember memastikan keamanan perayaan Tahun Baru Imlek 2025. Langkah sigap ini dilakukan dengan menyiagakan personel di sejumlah vihara di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai tanggal 28 Januari 2025. Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menegaskan komitmen ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat yang merayakan.
AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup di berbagai vihara. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. "Kami ingin memastikan perayaan Imlek di Jember berlangsung aman tanpa gangguan," ujar Kapolres pada Rabu, 29 Januari 2025.
Beberapa vihara yang menjadi fokus pengamanan antara lain Vihara Jagatnata Maitreyata, Vihara Sempusari, Vihara Yenman, Vihara Adi Patma Pay Lien San, dan Kelenteng Hong San Sie. Sebelum perayaan, patroli dan sterilisasi lokasi juga dilakukan untuk memastikan keamanan lokasi ibadah.
Pengamanan maksimal ini tidak hanya melibatkan personel Polres Jember. Sinergi dengan masyarakat juga menjadi kunci utama terciptanya suasana kondusif. Kapolres Bayu menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Imlek.
Wakapolres Kompol Ferry Darmawan mendampingi Kapolres Bayu dalam meninjau langsung persiapan pengamanan di beberapa vihara pada Selasa malam, 28 Januari 2025. Peninjauan ini menunjukkan keseriusan Polres Jember dalam memastikan keamanan perayaan Imlek.
Harapannya, dengan langkah-langkah pengamanan yang telah dilakukan, perayaan Imlek di Jember dapat berjalan lancar, aman, dan damai. "Semoga momen Tahun Baru Imlek membawa kedamaian dan keberkahan bagi seluruh umat yang merayakan," harap Kapolres.
Pengamanan di vihara-vihara ini menunjukan komitmen Polres Jember dalam melindungi warga dan memastikan kebebasan beribadah bagi semua warga, khususnya umat yang merayakan Tahun Baru Imlek. Langkah antisipasi ini juga diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan menciptakan suasana yang harmonis selama perayaan berlangsung. Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan penuh kedamaian.