Polri Bantah Terlibat Doxing WN Denmark, Klaim Permintaan Maaf di Kopenhagen Dianggap Tidak Benar
Polri membantah keras keterlibatannya dalam kasus doxing terhadap WN Denmark keturunan Indonesia, Sverre, dan menyebut klaim permintaan maaf di Kopenhagen tidak benar.

Jakarta, 8 April 2024 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan tegas membantah segala tuduhan keterlibatannya dalam kasus dugaan doxing terhadap Sverre, seorang warga negara Denmark keturunan Indonesia. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas laporan yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan pelanggaran privasi dan intimidasi yang dialami Sverre, seorang admin akun media sosial X (@WSTWMYKY) yang vokal dalam menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang TNI.
Kabar tersebut menyebutkan bahwa identitas Sverre dibocorkan, dan rumahnya di Depok didatangi oleh aparat. Sverre, yang merupakan warga negara Denmark, bahkan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian di negaranya. Situasi semakin memanas setelah akun @WSTWMYKY mengunggah pernyataan Sverre yang menyebut bahwa perwakilan Polri telah meminta maaf secara resmi atas insiden tersebut, bahkan sampai mengunjungi rumahnya di Kopenhagen.
Namun, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, membantah keras seluruh klaim tersebut. Dalam pernyataan resminya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, Irjen Pol. Krishna Murti menyatakan, "Tidak ada peristiwa tersebut. Berita tersebut sama sekali tidak benar."
Klarifikasi Resmi Polri Terkait Kasus Doxing
Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan bahwa Polri telah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kabar yang beredar di media sosial. Pihaknya memastikan tidak ada anggota Polri yang melakukan perjalanan ke Denmark untuk meminta maaf kepada Sverre, seperti yang diklaim dalam pernyataan yang diunggah di akun @WSTWMYKY. "Sampai saat ini tidak ada laporan dari polisi Denmark, baik melalui Interpol maupun jalur langsung yang mengetahui peristiwa tersebut," tegasnya.
Polri juga menekankan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari pihak kepolisian Denmark terkait dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus doxing tersebut. Hal ini semakin memperkuat bantahan Polri terhadap tuduhan yang beredar.
Irjen Pol. Krishna Murti menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia, termasuk hak atas privasi. Polri akan terus menyelidiki jika ada informasi baru yang muncul terkait kasus ini.
Analisis Situasi dan Akun Media Sosial
Menariknya, akun X @WSTWMYKY yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini kini telah menghilang. Sementara itu, akun cadangannya, @WSTWMYKY2, saat ini dalam keadaan terkunci. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.
Ketidakhadiran akun @WSTWMYKY dan status terkunci akun @WSTWMYKY2 semakin menambah kerumitan dalam mengungkap kebenaran di balik klaim permintaan maaf dari perwakilan Polri di Kopenhagen. Kejelasan mengenai situasi ini masih dinantikan.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama di era media sosial yang mudah diakses dan cepat menyebarkan informasi, baik benar maupun salah. Publik diharapkan untuk tetap bijak dan kritis dalam menyikapi informasi yang beredar.
Polri, melalui pernyataan resmi Irjen Pol. Krishna Murti, telah memberikan klarifikasi yang tegas dan berharap agar publik tidak termakan oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Proses investigasi internal Polri sendiri masih terus berjalan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Kesimpulan
Kasus dugaan doxing terhadap WN Denmark, Sverre, dan bantahan keras dari Polri atas keterlibatannya, menimbulkan pertanyaan besar tentang kebenaran informasi yang beredar di media sosial. Ketiadaan bukti dan laporan resmi dari pihak kepolisian Denmark semakin memperkuat bantahan Polri. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan.