Premanisme di Jakarta Pusat: Polisi Gencar Lakukan Patroli dan Tindak Tegas Pelaku
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya memberantas premanisme dengan patroli rutin dan penindakan tegas, ditandai penangkapan juru parkir liar di Kemayoran.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana: Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis, 15 Mei, menegaskan komitmennya untuk memberantas premanisme di wilayah hukumnya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa premanisme tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk prioritas utama kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Jakarta Pusat. Operasi penertiban dan patroli rutin akan terus digencarkan untuk mencegah dan memberantas segala bentuk premanisme.
Penekanan pada pemberantasan premanisme ini didorong oleh keresahan masyarakat atas tindakan-tindakan premanisme yang meresahkan. Polisi telah memetakan titik-titik rawan premanisme dan akan meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi tersebut. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Jakarta Pusat.
Sebagai bukti keseriusan, Polsek Kemayoran telah menangkap tiga orang pelaku premanisme yang berkedok juru parkir liar. Ketiga pelaku tertangkap tangan melakukan pungutan liar kepada pengendara dan telah diamankan sebagai barang bukti uang tunai sebesar Rp250.000.
Penindakan Tegas Terhadap Premanisme
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menekankan bahwa premanisme merupakan musuh utama keamanan dan ketertiban masyarakat. "Premanisme tidak punya tempat di Jakarta Pusat. Kami akan hadir di lapangan dan menindak siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.
Polisi telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak ragu menindak segala bentuk premanisme, termasuk juru parkir liar. Ini bukan hanya sekadar pelanggaran Perda, tetapi juga menyangkut rasa aman dan nyaman masyarakat. Jakarta Pusat harus bebas dari intimidasi dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Langkah-langkah yang dilakukan polisi meliputi patroli rutin, operasi penertiban, dan penindakan tegas terhadap pelaku premanisme. Pemetaan titik rawan premanisme juga dilakukan untuk memaksimalkan efektivitas penindakan.
Polisi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberantas premanisme. Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan aktivitas premanisme di sekitar mereka.
Penangkapan Juru Parkir Liar di Kemayoran
Penangkapan tiga juru parkir liar di Kemayoran menjadi contoh nyata dari komitmen polisi dalam memberantas premanisme. Ketiga pelaku, DP (37), E (38), dan AMI (18), kerap beroperasi di kawasan permukiman dan pusat keramaian tanpa izin resmi dari Pemprov DKI Jakarta.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menjelaskan bahwa tindakan para pelaku merupakan bentuk premanisme berkedok juru parkir. "Mereka meminta uang seenaknya di jalan tanpa dasar hukum. Kami tindak tegas," ujarnya. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan polisi dalam menindak segala bentuk premanisme, termasuk yang terselubung.
Setelah ditangkap, ketiga pelaku didata dan dibina, serta diserahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk pengawasan lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan mencegah pelaku mengulangi perbuatannya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas premanisme dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Jakarta Pusat yang aman dan tertib.
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme. Dengan adanya laporan dari masyarakat, polisi dapat lebih efektif dalam melakukan penindakan dan mencegah terjadinya tindakan premanisme di masa mendatang. Semoga dengan langkah-langkah tegas ini, Jakarta Pusat dapat terbebas dari praktik premanisme.