Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

PSI Hormati Keputusan Presiden Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Apa Bedanya Hak Prerogatif Ini?

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan **abolisi dan amnesti** kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Mengapa hak prerogatif ini penting?

Sabtu, 02 Agu 2025 13:38:00
konten ai
Copied!
PSI Hormati Keputusan Presiden Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Apa Bedanya Hak Prerogatif Ini?
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan **abolisi dan amnesti** kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Mengapa hak prerogatif ini penting? (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi menyatakan penghormatan atas keputusan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini terkait pemberian abolisi dan amnesti kepada Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto. Langkah ini diambil sebagai bagian dari hak prerogatif konstitusional Presiden.

Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, menegaskan bahwa hak prerogatif presiden diatur jelas dalam UUD 1945 Pasal 14 ayat (2). Pasal tersebut menyatakan 'Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.' PSI meyakini keputusan ini demi kepentingan bersama dan persatuan nasional.

Pemberian abolisi dan amnesti ini dilakukan setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengajukan permohonan kepada Presiden. DPR RI juga telah menyetujui permohonan tersebut pada Kamis, 31 Juli, di kompleks parlemen, Senayan. Keputusan ini diharapkan menciptakan situasi kondusif di tengah dinamika politik nasional.

Dasar Hukum dan Pertimbangan Pemberian Abolisi dan Amnesti

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa usulan pemberian abolisi dan amnesti sepenuhnya berasal dari kementeriannya. Surat permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto ditandatangani langsung oleh Menkum. Proses ini menegaskan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku.

Pertimbangan utama di balik keputusan ini adalah kepentingan bangsa dan negara. Supratman menekankan urgensi berpikir dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk mencapai stabilitas. Hal ini juga bertujuan merajut persaudaraan di antara seluruh elemen bangsa.

Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan situasi kondusif dan upaya membangun bangsa secara kolektif. Menkum menyebutkan bahwa pemberian abolisi dan amnesti ini juga tidak terlepas dari pertimbangan subjektif. Kedua tokoh, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, dinilai memiliki kontribusi signifikan kepada negara.

Supratman memastikan bahwa seluruh proses pemberian abolisi dan amnesti ini murni berdasarkan kajian hukum yang mendalam. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco juga mengonfirmasi persetujuan DPR terhadap permohonan Presiden Prabowo. Ini mencakup abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.

Profil Penerima Abolisi dan Amnesti

Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan, sebelumnya divonis empat tahun enam bulan penjara. Vonis ini terkait kasus korupsi importasi gula yang menjeratnya. Pemberian abolisi kepadanya secara efektif menghapuskan tuntutan pidana tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis tiga tahun enam bulan penjara. Kasusnya terkait keterlibatan dalam pemberian suap terkait penggantian antar-waktu Harun Masiku. Dengan amnesti, hukuman pidana yang dijatuhkan kepadanya ditiadakan.

Kedua individu ini, meskipun terlibat dalam kasus hukum, diakui memiliki rekam jejak kontribusi terhadap pembangunan negara. Pertimbangan ini menjadi salah satu faktor penting dalam keputusan Presiden. Harapannya, mereka dapat kembali berkarya dan berkontribusi positif bagi kemajuan Indonesia.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • abolisi amnesti
  • dpr ri
  • hak prerogatif
  • hasto kristiyanto
  • hukum indonesia
  • kemenkumham
  • konten ai
  • #planetantara
  • politik nasional
  • prabowo subianto
  • psi
  • tom lembong
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.