PWNU Jatim Pertanyakan Acara Isra Miraj HTI: Politisasi Momentum Sakral?
Ketua PWNU Jatim mempertanyakan penyelenggaraan Isra Miraj oleh HTI, menilai acara tersebut sebagai upaya politisasi momentum keagamaan dan melanggar hukum karena HTI merupakan organisasi terlarang.
![PWNU Jatim Pertanyakan Acara Isra Miraj HTI: Politisasi Momentum Sakral?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000145.132-pwnu-jatim-pertanyakan-acara-isra-miraj-hti-politisasi-momentum-sakral-1.jpg)
Ketua PWNU Jawa Timur Pertanyakan Acara Isra Miraj HTI
KH Abdul Hakim Mahfudz, Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur, mempertanyakan penyelenggaraan acara Isra Miraj oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di beberapa daerah. Acara tersebut dinilai sebagai politisasi momentum keagamaan yang sakral. Pernyataan ini disampaikan beliau di Surabaya, Selasa (4/2).
Kyai Kikin, sapaan akrab KH Abdul Hakim Mahfudz, menyoroti penggunaan momentum Isra Miraj yang seharusnya untuk memperkuat keimanan, justru dimanfaatkan untuk mengerahkan massa. Menurut beliau, banyak hikmah dalam peristiwa Isra Miraj yang seharusnya dikaji secara mendalam, bukan sekadar dijadikan alat untuk kegiatan politik.
Beliau menegaskan bahwa HTI adalah organisasi terlarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas (Perppu Nomor 2 Tahun 2017). Oleh karena itu, segala aktivitas yang menggunakan atribut, simbol, atau gagasan HTI dianggap melanggar hukum di Indonesia. Penggunaan momentum Isra Miraj oleh HTI dinilai sebagai penyalahgunaan momentum sakral tersebut.
HTI: Anti-NKRI dan Gerakan Khilafah
Kyai Kikin menambahkan bahwa HTI, sebagai pendukung sistem khilafah, merupakan gerakan yang berlawanan dengan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meskipun HTI sering mengatasnamakan solidaritas untuk Palestina atau isu lainnya, tujuan sebenarnya tetap dianggap sebagai ancaman bagi NKRI. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas HTI.
PWNU Jawa Timur Luncurkan Program Pesantren Mualaf
Di sisi lain, Dr. KH Syukron Djazilan Badri, Ketua Lembaga Dakwah (LD) PWNU Jawa Timur, mengumumkan program pesantren mualaf yang akan dimulai pada 11 Februari 2025 di Kantor PWNU Jawa Timur. Program ini bertujuan memperkuat nilai-nilai Islam Aswaja An-Nahdliyah, membimbing ibadah para mualaf, serta mencegah radikalisasi seperti yang dilakukan HTI.
Program ini tidak hanya akan dilaksanakan di Kantor LD PWNU Jawa Timur. Ke depannya, akan dikembangkan kerjasama dengan pesantren-pesantren di Jawa Timur melalui LD PCNU se-Jawa Timur. LAZISNU juga akan dilibatkan untuk memberikan bantuan modal bagi para mualaf yang membutuhkan. Integrasi nilai agama dan ekonomi diharapkan dapat menjadi benteng yang efektif terhadap radikalisasi.
Bantahan Terhadap Klaim HTI
KH Syukron Djazilan Badri juga membantah klaim HTI yang menyatakan mengikuti Rasulullah dalam mendirikan khilafah. Beliau menjelaskan bahwa Rasulullah SAW mendirikan Daulah Nabawiyah, bukan khilafah. Selain itu, beliau juga mengkritik kecenderungan HTI terhadap kudeta, yang bertentangan dengan nilai musyawarah dan baiat yang dipegang teguh oleh para sahabat Nabi.