Rampai Nusantara Laporkan Deddy Sitorus ke MKD dan Bareskrim Polri
Organisasi Rampai Nusantara melaporkan Anggota DPR RI Deddy Sitorus ke MKD dan Bareskrim Polri terkait pernyataan kontroversial yang dinilai mencemarkan nama baik Presiden Jokowi.

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, resmi melaporkan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait pernyataan Deddy Sitorus yang dinilai mencemarkan nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan Deddy Sitorus yang menjadi sorotan adalah mengenai adanya utusan khusus Jokowi yang menemui PDIP sebelum keputusan pemecatan Jokowi sebagai kader di akhir tahun 2024. Deddy mengklaim utusan tersebut meminta agar PDIP tidak memecat Jokowi dan agar Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mundur dari jabatannya. Hal ini disampaikan Deddy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP pada 12 Maret 2024.
Mardiansyah Semar menjelaskan bahwa laporan tersebut didasari atas kajian mendalam terhadap pernyataan Deddy Sitorus. Pihak Rampai Nusantara menduga adanya kesengajaan untuk mencemarkan nama baik dan menyudutkan Jokowi. "Dari pernyataan Deddy Sitorus kami mendalami, melakukan kajian dengan kesimpulan kami menduga ada kesengajaan untuk mencemarkan nama baik, menyudutkan dan menframing jahat Pak Jokowi sehingga kami mengadukan ke Bareskrim dan MKD," ujar Mardiansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).
Tanggapan Puan Maharani dan Dampak pada Rampai Nusantara
Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengajak publik untuk menyudahi hal-hal yang memecah belah bangsa. Pernyataan ini disampaikan Puan pada 18 Maret 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. "Marilah ayo kita sama-sama bangun bangsa ini dengan pemikiran positif ke depan. Jadi sudahi hal-hal yang kemudian hanya membuat kita ini terpecah belah," kata Puan.
Rampai Nusantara, yang menjadikan Jokowi sebagai Dewan Pembina, merasa dirugikan atas pernyataan Deddy Sitorus. Semar menyatakan bahwa reputasi buruk Jokowi berdampak negatif pada reputasi Rampai Nusantara. "Kami Rampai Nusantara merasa dirugikan atas pernyataan tersebut karena buruknya, jeleknya, nama baik Pak Jokowi, reputasi Pak Jokowi itu, tentu berdampak pada buruknya, jeleknya juga reputasi Rampai Nusantara," tegas Semar.
Mardiansyah Semar berharap laporan ini menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang menyerang Jokowi. Ia menekankan pentingnya berdebat secara bermartabat dan menghindari fitnah serta framing negatif, terutama mengingat Jokowi telah menyatakan menikmati masa pensiun dan tidak ikut campur dalam dinamika politik.
Harapan Rampai Nusantara terhadap Proses Hukum
Rampai Nusantara berharap Bareskrim dan MKD DPR segera memproses laporan tersebut, memanggil Deddy Sitorus untuk dimintai keterangan, dan memberikan sanksi yang setimpal. "Kami sudah melaporkan dan berharap Bareskrim maupun MKD segera menindaklanjuti laporan kami dan memanggil terlapor supaya tidak terus jumawa seolah-olah tidak tersentuh," ucap Semar.
Sebagai bukti awal, Rampai Nusantara telah menyertakan beberapa potongan video pernyataan Deddy Sitorus. Mereka juga siap melengkapi dokumen lain jika diperlukan. Semar menekankan bahwa anggota DPR RI tidak boleh sembarangan berbicara tanpa dasar dan bukti yang kuat. "Apabila nanti ada kebutuhan-kebutuhan dokumen lainnya tentu juga akan kami lengkapi, tapi poin pentingnya adalah sebagai anggota DPR RI tentu tidak boleh sembarang bicara tanpa dasar, tanpa bukti," ujarnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya etika dan tanggung jawab dalam berpolitik, khususnya bagi pejabat publik. Pernyataan yang kontroversial dan berpotensi mencemarkan nama baik dapat berdampak luas dan menimbulkan perpecahan di masyarakat. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan dan pembelajaran bagi semua pihak.