Regulasi Investasi Kota Kupang Kondusif, DPRD Pastikan Dukungan Penuh
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, memastikan regulasi investasi yang kondusif dan ramah investor untuk menanam modal di Kota Kupang, didukung penuh oleh seluruh fraksi DPRD.

Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menjadi sorotan setelah Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, memberikan jaminan atas terciptanya regulasi investasi yang kondusif dan ramah bagi para pengusaha dan investor. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Apresiasi Investasi Kota Kupang Tahun 2025 pada Jumat malam lalu. Acara yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang ini sekaligus merayakan ulang tahun Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Richard Odja menekankan hubungan baik antara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD sebagai kunci utama terwujudnya kepastian investasi. Komitmen untuk menciptakan regulasi yang kondusif menjadi prioritas utama. Ia menyampaikan, "Saat ini dalam periode ini, hubungan antara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD sangat baik, sehingga kami berkomitmen untuk membuat suatu kepastian investasi dan regulasi yang kondusif."
Apresiasi Investasi Kota Kupang Tahun 2025 menjadi wadah bagi pemerintah kota untuk menyampaikan komitmennya dalam mendukung iklim investasi yang positif. Kehadiran para pengusaha dan investor dalam acara tersebut semakin mengukuhkan optimisme pemerintah kota dalam menarik investasi untuk kemajuan Kota Kupang.
Dukungan Penuh DPRD Kota Kupang untuk Investasi
Richard Odja memberikan jaminan kepada para pengusaha dan investor bahwa mereka tidak perlu ragu untuk berinvestasi di Kota Kupang. Ia menyampaikan pesan yang lugas dan menenangkan, "Para pengusaha dan para investor yang hadir pada malam ini tidak perlu takut berbisnis di Kota Kupang. Para pelaku UMKM tidak perlu ragu membuka usahanya di Kota Kupang."
Keyakinan atas potensi besar Kota Kupang di masa depan menjadi landasan utama dari pernyataan tersebut. DPRD Kota Kupang, dengan delapan fraksi yang ada, menyatakan dukungan penuh terhadap visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2025-2030. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Kerja sama dan komunikasi yang baik antara Pemkot Kupang dan DPRD menjadi kunci keberhasilan dalam mempercepat proses perizinan usaha dan penanaman modal. Dengan demikian, diharapkan investasi di Kota Kupang dapat berjalan lancar dan efektif.
Komitmen ini juga diperkuat dengan pernyataan Richard Odja yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama. Ia mengajak semua elemen pemerintahan untuk melakukan evaluasi dan refleksi. "Dalam momentum dirgahayu Kota Kupang, ia turut mengajak semua elemen pemerintahan untuk melakukan evaluasi dan refleksi bahwa tujuan bersama tidak akan bisa tercapai tanpa adanya kolaborasi. Pada momen ini mari kita terus bersatu, berkoordinasi, dan berkolaborasi demi kemajuan Kota Kupang," katanya.
Potensi Investasi Kota Kupang
Kota Kupang memiliki potensi investasi yang besar dan terus berkembang. Pemerintah Kota Kupang secara aktif berupaya untuk menciptakan lingkungan bisnis yang menarik bagi investor, baik skala besar maupun UMKM. Dengan adanya dukungan penuh dari DPRD, diharapkan investasi di Kota Kupang akan semakin meningkat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah-langkah konkrit yang dilakukan pemerintah Kota Kupang untuk meningkatkan iklim investasi antara lain adalah penyederhanaan prosedur perizinan, peningkatan transparansi, dan penguatan kerjasama dengan berbagai pihak terkait. Semua upaya ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi para investor.
Keberhasilan Kota Kupang dalam menarik investasi akan berdampak positif pada peningkatan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk menciptakan regulasi investasi yang kondusif sangat penting untuk mendukung kemajuan Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang juga terus berupaya untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas penunjang investasi. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para investor dalam menjalankan usahanya di Kota Kupang. Dengan demikian, Kota Kupang diharapkan dapat menjadi destinasi investasi yang menarik bagi para investor baik dalam maupun luar negeri.
Dengan adanya dukungan penuh dari DPRD, serta komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, maka diharapkan Kota Kupang akan semakin maju dan berkembang pesat.