Revitalisasi Industri Gula RI: Butuh Kredit dan Inovasi Teknologi
Ekonom CORE Indonesia Eliza Mardian mendorong pemerintah memberikan fasilitas kredit dan inovasi teknologi untuk revitalisasi industri gula nasional guna mencapai swasembada dan mengantisipasi larangan impor gula konsumsi.
Jakarta, 17 Januari 2024 - Eliza Mardian dari CORE Indonesia menyoroti perlunya dorongan pemerintah untuk revitalisasi industri gula nasional. Ia menekankan pentingnya pemberian fasilitas kredit dan insentif untuk meningkatkan produktivitas, mengingat 63% kebutuhan gula nasional masih bergantung impor.
Eliza menjelaskan, insentif dan akses kredit yang mudah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pabrik gula, khususnya untuk produksi gula kristal putih. Saat ini, mayoritas gula yang beredar di pasaran adalah gula kristal putih dari tebu dan gula rafinasi dari raw sugar impor. Menurutnya, fasilitas kredit idealnya diberikan minimal selama dua tahun.
Selain itu, ia juga mengusulkan pembentukan lembaga khusus pengelola kredit, mirip dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Lembaga ini akan berperan penting dalam menyalurkan dana kredit secara efektif dan efisien kepada industri gula.
Pentingnya inovasi juga ditekankan Eliza. Ia menyarankan pengembangan ekosistem riset dan inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri gula. Lebih lanjut, ia menekankan perlunya pendekatan berbasis inovasi teknologi, bukan hanya perluasan lahan tebu. Produktivitas tebu nasional masih jauh dari optimal dan perlu ditingkatkan melalui riset yang tepat.
Perlu diperhatikan pula kondisi pabrik dan mesin produksi gula yang sudah banyak yang berusia ratusan tahun, bahkan dari masa sebelum kemerdekaan. Peremajaan pabrik dan mesin-mesin produksi menjadi sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Pemberian pupuk khusus untuk tebu juga disarankan Eliza untuk meningkatkan hasil panen.
Meskipun demikian, Eliza mengingatkan bahwa revitalisasi industri gula membutuhkan proses bertahap dan tidak bisa instan. Ia memperingatkan bahwa kesalahan kebijakan dapat justru meningkatkan impor gula karena penurunan produktivitas tebu dan pabrik gula yang tak direvitalisasi tak mampu memenuhi permintaan yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
Sebelumnya, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan larangan impor untuk beras, jagung, gula, dan garam. Hal ini semakin menggarisbawahi urgensi revitalisasi industri gula nasional untuk mencapai swasembada pangan.
Kesimpulannya, revitalisasi industri gula nasional membutuhkan strategi komprehensif yang melibatkan pemberian fasilitas kredit, pengembangan inovasi teknologi, dan peremajaan infrastruktur. Hal ini penting untuk mengurangi ketergantungan impor dan mencapai swasembada gula di Indonesia.