Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Seragam Kemasan Rokok: Beban Pengusaha, Celah Rokok Ilegal?

Aprindo dan Gaprindo khawatir penyeragaman kemasan rokok akan membebani pengusaha, mempersulit konsumen, dan meningkatkan peredaran rokok ilegal.

Kamis, 24 Apr 2025 14:20:00
#planetantara
Copied!
Seragam Kemasan Rokok: Beban Pengusaha, Celah Rokok Ilegal?
Aprindo dan Gaprindo khawatir penyeragaman kemasan rokok akan membebani pengusaha, mempersulit konsumen, dan meningkatkan peredaran rokok ilegal. (©© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Jakarta, 24 April 2024 - Rencana pemerintah untuk menyeragamkan kemasan rokok menuai kontroversi. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyatakan kebijakan ini akan menambah beban pengusaha dan membuka peluang bagi maraknya rokok ilegal. Wacana ini muncul seiring penyusunan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kebijakan ini bertujuan untuk menyamakan warna dan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik.

Ketua Umum Aprindo, Solihin, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak ekonomi dari kebijakan ini. Ia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya mendorong kemudahan berusaha, bukan sebaliknya. "Pemerintah seharusnya mendorong kemudahan berusaha, bukan menambah beban dengan regulasi yang tidak berpihak pada dunia usaha," tegas Solihin dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.

Solihin juga menyoroti kesulitan konsumen dalam membedakan rokok legal dan ilegal akibat keseragaman kemasan. Ia menambahkan bahwa pengawasan di tingkat pengecer, khususnya warung kecil dan toko kelontong, akan menjadi tantangan besar. "Kalau di supermarket mungkin masih bisa dikontrol, tapi tidak demikian dengan toko-toko kecil," ujarnya.

Dampak terhadap Pengusaha dan Konsumen

Aprindo dan Gaprindo sepakat bahwa penyeragaman kemasan berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal. Keseragaman kemasan akan membuat konsumen kesulitan membedakan produk legal dan ilegal, sehingga membuka peluang bagi rokok ilegal untuk berkembang pesat. Benny Wachjudi, Ketua Umum Gaprindo, menambahkan bahwa lemahnya penindakan terhadap rokok ilegal selama ini juga menjadi masalah. Penindakan selama ini hanya menyasar distributor, bukan produsen.

"Ini bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat dan membuka celah makin banyaknya rokok ilegal di pasaran," ujar Benny Wachjudi. Ia juga menyoroti kurangnya tindakan tegas terhadap pabrik rokok ilegal. "Kami belum pernah mendengar adanya tindakan tegas terhadap mesin produksi rokok ilegal," tambahnya.

Gaprindo mencatat pendapatan cukai rokok mencapai sekitar Rp216,9 triliun pada 2024, mendekati target Rp230 triliun. Pendapatan ini sebagian besar dipengaruhi oleh daya beli masyarakat. Kebijakan penyeragaman kemasan dikhawatirkan akan semakin menekan industri rokok legal dan berdampak pada penerimaan negara dari cukai.

Pertimbangan Aspek Kesehatan dan Ekonomi

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, sebelumnya telah menyoroti maraknya rokok ilegal. Ia menekankan bahaya rokok ilegal dan pelanggaran hukum yang menyertainya, termasuk pelanggaran merek dan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“(Rokok ilegal) harus ditertibkan. Karena tidak hanya merusak perekonomian, ada soal merek, tapi juga sifat bahayanya barang itu. Kalau rokok (ilegal) itu dijual, satu perbuatan dia terkena beberapa pasal,' ujarnya.

Wamenkumham menekankan perlunya pendekatan yang seimbang antara aspek kesehatan dan kepentingan ekonomi. "Solusinya harus bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak, antara manfaat ekonomi dan keadilan hukum," kata Edward Omar Sharif Hiariej. Ia menyarankan agar solusi yang diambil mampu mempertimbangkan semua aspek yang terkait, termasuk dampak ekonomi dan penegakan hukum.

Peraturan Menteri Kesehatan yang akan mengatur penyeragaman kemasan rokok masih dalam proses penyusunan. Namun, wacana ini telah menimbulkan berbagai penolakan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri, dan konsumen. Perdebatan ini menyoroti kompleksitas masalah dan perlunya solusi yang komprehensif.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?
  • Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI
  • DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030
  • Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara
  • Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!
  • aprindo
  • gaprindo
  • kemasan rokok
  • konten ai
  • #planetantara
  • regulasi rokok
  • rokok ilegal
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • apbn 2024

    Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?

    20 Mei 2025
  • aksi 205

    Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI

    20 Mei 2025
  • banten

    DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030

    20 Mei 2025
  • bali utara

    Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara

    20 Mei 2025
  • kesejahteraan pmi

    Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!

    20 Mei 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Galon Air Mineral Penyok, Apakah Aman Dikonsumsi? Ini Kata Ahli!

    Air Mineral 19 Mei 2025
  • Viral! Satpol PP Bali Panggil Penari Joget Erotis Gek Wik Usai Videonya Gegerkan Medsos

    dinas kebudayaan bali 19 Mei 2025
  • Heboh! Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk di Kelab Malam, Disdikbud Kalsel Turun Tangan

    aturan sekolah 16 Mei 2025
  • Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam Dicopot Usai Perayaan Kelulusan Siswa Viral

    arya wedakarna 14 Mei 2025
  • Jembatan Gantung Limbur Dalam Perbaikan, Pemkab Merangin Imbau Warga Gunakan Jalan Alternatif

    Desa Limbur 14 Mei 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.