Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Seragam Kemasan Rokok: Beban Pengusaha, Celah Rokok Ilegal?

Aprindo dan Gaprindo khawatir penyeragaman kemasan rokok akan membebani pengusaha, mempersulit konsumen, dan meningkatkan peredaran rokok ilegal.

Kamis, 24 Apr 2025 14:20:00
#planetantara
Copied!
Seragam Kemasan Rokok: Beban Pengusaha, Celah Rokok Ilegal?
Aprindo dan Gaprindo khawatir penyeragaman kemasan rokok akan membebani pengusaha, mempersulit konsumen, dan meningkatkan peredaran rokok ilegal. (©© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Jakarta, 24 April 2024 - Rencana pemerintah untuk menyeragamkan kemasan rokok menuai kontroversi. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyatakan kebijakan ini akan menambah beban pengusaha dan membuka peluang bagi maraknya rokok ilegal. Wacana ini muncul seiring penyusunan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kebijakan ini bertujuan untuk menyamakan warna dan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik.

Ketua Umum Aprindo, Solihin, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak ekonomi dari kebijakan ini. Ia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya mendorong kemudahan berusaha, bukan sebaliknya. "Pemerintah seharusnya mendorong kemudahan berusaha, bukan menambah beban dengan regulasi yang tidak berpihak pada dunia usaha," tegas Solihin dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.

Solihin juga menyoroti kesulitan konsumen dalam membedakan rokok legal dan ilegal akibat keseragaman kemasan. Ia menambahkan bahwa pengawasan di tingkat pengecer, khususnya warung kecil dan toko kelontong, akan menjadi tantangan besar. "Kalau di supermarket mungkin masih bisa dikontrol, tapi tidak demikian dengan toko-toko kecil," ujarnya.

Dampak terhadap Pengusaha dan Konsumen

Aprindo dan Gaprindo sepakat bahwa penyeragaman kemasan berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal. Keseragaman kemasan akan membuat konsumen kesulitan membedakan produk legal dan ilegal, sehingga membuka peluang bagi rokok ilegal untuk berkembang pesat. Benny Wachjudi, Ketua Umum Gaprindo, menambahkan bahwa lemahnya penindakan terhadap rokok ilegal selama ini juga menjadi masalah. Penindakan selama ini hanya menyasar distributor, bukan produsen.

"Ini bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat dan membuka celah makin banyaknya rokok ilegal di pasaran," ujar Benny Wachjudi. Ia juga menyoroti kurangnya tindakan tegas terhadap pabrik rokok ilegal. "Kami belum pernah mendengar adanya tindakan tegas terhadap mesin produksi rokok ilegal," tambahnya.

Gaprindo mencatat pendapatan cukai rokok mencapai sekitar Rp216,9 triliun pada 2024, mendekati target Rp230 triliun. Pendapatan ini sebagian besar dipengaruhi oleh daya beli masyarakat. Kebijakan penyeragaman kemasan dikhawatirkan akan semakin menekan industri rokok legal dan berdampak pada penerimaan negara dari cukai.

Pertimbangan Aspek Kesehatan dan Ekonomi

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, sebelumnya telah menyoroti maraknya rokok ilegal. Ia menekankan bahaya rokok ilegal dan pelanggaran hukum yang menyertainya, termasuk pelanggaran merek dan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“(Rokok ilegal) harus ditertibkan. Karena tidak hanya merusak perekonomian, ada soal merek, tapi juga sifat bahayanya barang itu. Kalau rokok (ilegal) itu dijual, satu perbuatan dia terkena beberapa pasal,' ujarnya.

Wamenkumham menekankan perlunya pendekatan yang seimbang antara aspek kesehatan dan kepentingan ekonomi. "Solusinya harus bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak, antara manfaat ekonomi dan keadilan hukum," kata Edward Omar Sharif Hiariej. Ia menyarankan agar solusi yang diambil mampu mempertimbangkan semua aspek yang terkait, termasuk dampak ekonomi dan penegakan hukum.

Peraturan Menteri Kesehatan yang akan mengatur penyeragaman kemasan rokok masih dalam proses penyusunan. Namun, wacana ini telah menimbulkan berbagai penolakan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri, dan konsumen. Perdebatan ini menyoroti kompleksitas masalah dan perlunya solusi yang komprehensif.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Tahukah Anda? Kudus Salurkan Rp2,57 Miliar Bantuan Dana Partai Politik untuk 10 Parpol
  • BPN Banten Petakan 1.100 Hektare Lahan Telantar, Dorong Percepatan Reforma Agraria Banten
  • Tahukah Anda Ikan Bisa Jadi Abon dan Nugget? BPPP Ambon Hadirkan Inovasi Olahan Ikan Unggulan
  • Polda Maluku Siapkan Operasi Antik Salawaku 2025, Hadapi Peredaran Narkoba di Era Digital
  • Fakta Mengejutkan: 10-15% Pasangan di Indonesia Alami Infertilitas, Merck Dorong Perawatan Kesuburan Berbasis Pasien untuk Atasi Tantangan Populasi
  • aprindo
  • gaprindo
  • kemasan rokok
  • konten ai
  • #planetantara
  • regulasi rokok
  • rokok ilegal
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • final

    Tahukah Anda? Legenda Sepak Bola Rully Nere Beri Kritik Keras Timnas U-23 Indonesia Usai Kalah di Final

    30 Jul 2025
  • erick thohir

    Meski Kalah di Final, Menpora Dito Apresiasi Perjuangan Timnas U-23 Indonesia: Tantangan SEA Games Menanti!

    30 Jul 2025
  • apresiasi olahraga

    Meski Tak Juara, Ada Fakta Menarik di Balik Bonus Ratusan Juta Rupiah untuk Timnas U-23 Indonesia

    30 Jul 2025
  • erick thohir

    Fakta Menarik: Meski Gagal Juara, Gerald Vanenburg Tetap Latih Timnas U-23 Indonesia di Kualifikasi Piala Asia

    30 Jul 2025
  • air bersih

    Tahukah Anda? Perumda Tirta Benteng Kini Hadir di MPP, Mudahkan Layanan Air Bersih Tangerang

    30 Jul 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
  • Galon Air Mineral Penyok, Apakah Aman Dikonsumsi? Ini Kata Ahli!

    Air Mineral 19 Mei 2025
  • Viral! Satpol PP Bali Panggil Penari Joget Erotis Gek Wik Usai Videonya Gegerkan Medsos

    dinas kebudayaan bali 19 Mei 2025
  • Heboh! Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk di Kelab Malam, Disdikbud Kalsel Turun Tangan

    aturan sekolah 16 Mei 2025
  • Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam Dicopot Usai Perayaan Kelulusan Siswa Viral

    arya wedakarna 14 Mei 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.