Setelah 25 Tahun Kosong, Jenderal Tandyo Resmi Dilantik Presiden Prabowo sebagai Wakil Panglima TNI
Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI, jabatan yang telah kosong selama seperempat abad. Siapa Jenderal Tandyo?

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pelantikan bersejarah ini dilaksanakan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Acara penting tersebut berlangsung di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, yang berlokasi di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kehadiran jabatan Wakil Panglima TNI ini menandai berakhirnya kekosongan posisi strategis tersebut selama kurang lebih seperempat abad.
Jenderal Tandyo Budi Revita menjadi perwira tinggi bintang empat pertama yang menduduki kursi Wakil Panglima TNI setelah jabatan tersebut tidak terisi selama 25 tahun. Prosesi pelantikan ini juga berbarengan dengan penganugerahan jenderal kehormatan kepada beberapa perwira TNI serta pelantikan sejumlah kepala badan baru di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Profil dan Perjalanan Karier Jenderal Tandyo
Jenderal Tandyo Budi Revita, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakil KSAD), kini mengemban tugas baru sebagai Wakil Panglima TNI. Beliau dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah prosesi yang khidmat, di mana Presiden menyematkan tanda pangkat dan memberikan ucapan selamat.
Lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 21 Februari 1969, Jenderal Tandyo merupakan lulusan Akademi Militer Magelang tahun 1991. Beliau berasal dari kecabangan Infanteri, khususnya Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), yang menunjukkan rekam jejaknya di pasukan tempur.
Sepanjang kariernya di lingkungan militer, Jenderal Tandyo telah menduduki berbagai posisi strategis. Pengalamannya yang luas di TNI Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan menjadi bekal penting dalam mengemban amanah sebagai Wakil Panglima TNI, sebuah jabatan yang krusial dalam struktur komando militer Indonesia.
Revitalisasi Struktur Organisasi TNI di Era Presiden Prabowo
Pengisian kembali posisi Wakil Panglima TNI oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025. Perpres ini merupakan perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, yang bertujuan untuk menambah dan mengubah sejumlah organisasi internal di tiga matra TNI.
Dalam upacara yang sama di Lapangan Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus Batujajar, Presiden juga mengukuhkan dan melantik tiga pimpinan pasukan elite TNI. Mereka adalah Panglima Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Panglima Korps Marinir Letjen TNI (Mar) Endi Supardi, dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat Marsekal Madya TNI Deny Muis.
Selain itu, Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra juga dikukuhkan sebagai Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Koopsudnas) TNI AU, yang merupakan struktur baru di TNI Angkatan Udara. Peresmian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat dan memodernisasi organisasi militer.
Di Mimbar Kehormatan, Presiden Prabowo Subianto secara simbolis meresmikan sejumlah organisasi baru di tiga matra TNI. Dengan menekan tombol sirine dan dilanjutkan penembakan meriam, Presiden menyatakan peresmian:
Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kapabilitas TNI dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.