Sidang Isbat Idul Fitri 2025: Kemenag Gunakan Metode Hisab dan Rukyat
Kemenag akan menggelar Sidang Isbat penetapan Idul Fitri 1446 H pada 29 Maret 2025, menggunakan metode hisab dan rukyat sesuai fatwa MUI.

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi mengumumkan akan menggelar Sidang Isbat penetapan Idul Fitri 1446 Hijriah pada tanggal 29 Maret 2025. Sidang yang menentukan awal Syawal ini akan menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal), sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat akan dilaksanakan pada tanggal 29 Ramadhan 1446 H, bertepatan dengan tanggal 29 Maret 2025. Penggunaan metode hisab dan rukyat, menurutnya, merupakan pelaksanaan ajaran Islam dan sejalan dengan Fatwa MUI No. 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa tersebut menekankan pentingnya kedua metode ini dalam menentukan awal bulan-bulan penting dalam kalender Hijriah.
Perhitungan hisab menunjukkan bahwa ijtimak (konjungsi) akan terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Berdasarkan data astronomi, posisi hilal diperkirakan minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh saat matahari terbenam. Data ini selanjutnya akan diverifikasi melalui proses rukyat.
Metode Hisab dan Rukyat: Dua Dimensi Penting
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa proses rukyat memiliki dua dimensi penting. Pertama, dimensi ta'abbudi, yang menekankan aspek ibadah dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dalam melakukan rukyat untuk menentukan awal dan akhir puasa. Hal ini diperkuat oleh Fatwa MUI yang telah disebutkan sebelumnya. Kedua, dimensi pengetahuan, di mana rukyat berfungsi sebagai konfirmasi atas data hisab dan astronomi. Dengan kata lain, perhitungan astronomi akan divalidasi melalui pengamatan langsung di lapangan.
Proses rukyat akan melibatkan teknologi canggih, seperti yang telah dilakukan pada penetapan awal Ramadhan sebelumnya. Rencananya, rukyatul hilal akan dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia, masing-masing satu titik per provinsi, kecuali Bali, karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
"Di provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati," jelas Abu Rokhmad.
Proses Sidang Isbat dan Pengumuman
Sidang Isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB hingga menjelang waktu Maghrib. Kemenag mengundang berbagai pihak, termasuk perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, perwakilan organisasi masyarakat Islam, LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya. Seminar ini bertujuan untuk membahas data-data astronomi dan hasil pengamatan rukyat sebelum sidang isbat dimulai.
Sidang Isbat sendiri akan digelar secara tertutup sekitar pukul 18.45 WIB. Hasil sidang akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Pengumuman ini sangat dinantikan oleh seluruh umat Islam di Indonesia sebagai penentu hari raya Idul Fitri.
Proses penetapan Idul Fitri ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menggabungkan aspek keagamaan dan sains dalam menentukan hari raya besar umat Islam. Dengan demikian, diharapkan penetapan Idul Fitri 2025 dapat berjalan lancar dan diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.