Sistem Kontrak: Solusi Kabupaten Penajam Atasi Kekurangan Tenaga Medis di RSUD Sepaku
Kabupaten Penajam Paser Utara menerapkan sistem kontrak untuk mengatasi kekurangan tenaga medis di RSUD Sepaku, yang berlokasi di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, guna memastikan pelayanan kesehatan maksimal.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengambil langkah strategis untuk mengatasi kekurangan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku. RSUD yang terletak di kawasan Ibu Kota Nusantara ini kekurangan sejumlah tenaga kesehatan penting, sehingga pemerintah daerah memutuskan untuk menggunakan sistem kontrak sebagai solusi jangka pendek.
Kekurangan tenaga medis di RSUD Sepaku telah menjadi perhatian serius. Upaya sebelumnya melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 tidak membuahkan hasil, karena minimnya peminat. Hal ini memaksa pemerintah daerah untuk mencari alternatif cepat dan efektif untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di rumah sakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jansje Grace Makisurat, menjelaskan bahwa sistem kontrak ini menjadi solusi sementara. "RSUD Sepaku masih kekurangan tenaga medis, perlu konsep dari pemerintah kabupaten agar dapat penuhi kebutuhan tenaga medis," ujar Jansje. Sistem kontrak ini diharapkan dapat segera mengatasi kekurangan tenaga medis dan memastikan pelayanan kesehatan optimal di RSUD Sepaku.
Kekurangan Tenaga Medis dan Fasilitas di RSUD Sepaku
RSUD Sepaku, yang merupakan rumah sakit tipe D, masih membutuhkan sejumlah tenaga medis spesialis. Kekurangan tersebut meliputi dokter spesialis, dokter anastesi, dokter bedah, dan tenaga medis lainnya. Selain kekurangan tenaga medis, RSUD Sepaku juga masih kekurangan alat kesehatan, yang turut menghambat pelayanan maksimal kepada pasien.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana untuk merekrut tenaga medis kontrak dari RSUD Ratu Aji Putri Botung, yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, atau dari rumah sakit lain di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan tenaga medis dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Sepaku.
Meskipun menghadapi kendala kekurangan tenaga medis dan alat kesehatan, RSUD Sepaku telah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Gedung empat lantai rumah sakit ini dilengkapi dengan ruang operasi, ruang instalasi rawat intensif (ICU), instalasi gawat darurat (IGD), ruang perawatan intensif khusus bayi (NICU), dan ruang perawatan intensif khusus anak (PICU).
Rumah sakit juga memiliki ruang rawat inap kelas I, II, III, dan VVIP. Fasilitas-fasilitas tersebut dibangun dengan dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp71 miliar. Peningkatan fasilitas ini bertujuan untuk menunjang pelayanan kesehatan di Ibu Kota Nusantara, khususnya sebagai pusat pelayanan pasien trauma atau kecelakaan kerja.
RSUD Sepaku: Dukungan Pelayanan Kesehatan di Ibu Kota Nusantara
Berlokasi di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, RSUD Sepaku memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan di Ibu Kota Nusantara. Keberadaan rumah sakit ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan memadai bagi masyarakat di kawasan tersebut.
Dengan adanya peningkatan fasilitas dan upaya untuk mengatasi kekurangan tenaga medis, RSUD Sepaku siap menjalankan perannya sebagai fasilitas kesehatan utama di Ibu Kota Nusantara. Sistem kontrak yang diterapkan pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi solusi sementara yang efektif hingga terpenuhinya kebutuhan tenaga medis secara permanen.
Meskipun telah dilakukan berbagai upaya, tantangan tetap ada. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara perlu terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Sepaku, baik dari segi tenaga medis maupun fasilitas pendukung lainnya, agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat di Ibu Kota Nusantara.