DPRD Penajam Paser Utara Dorong Pemekaran Wilayah Antisipasi Integrasi Sepaku ke IKN
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mendesak pemekaran wilayah dan penyesuaian RTRW untuk mengantisipasi masuknya Kecamatan Sepaku ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 22 Maret 2024 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendesak percepatan pemekaran wilayah dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten. Hal ini dinilai krusial menyusul integrasi Kecamatan Sepaku ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dikelola oleh Badan Otorita IKN.
Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa pemekaran wilayah merupakan langkah penting dalam penataan daerah pasca-integrasi Sepaku ke IKN. "Percepatan pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan dan desa penting untuk dilakukan," tegasnya dalam sebuah pernyataan di Penajam, Sabtu lalu. Beliau menekankan perlunya antisipasi agar Kabupaten Penajam Paser Utara tetap memenuhi syarat sebagai daerah otonom.
Dengan masuknya Kecamatan Sepaku ke IKN, wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengalami perubahan signifikan. Pemerintah pusat akan mengambil alih pengelolaan Kecamatan Sepaku, sehingga jumlah kecamatan di kabupaten yang dikenal sebagai Benuo Taka ini akan berkurang. Kondisi ini berpotensi menyebabkan Kabupaten Penajam Paser Utara tidak lagi memenuhi syarat sebagai daerah otonom, mengingat syarat minimal jumlah kecamatan adalah lima.
Rencana Pemekaran dan Penyesuaian RTRW
Rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara meliputi pembentukan tujuh kecamatan baru. Kecamatan Penajam dan Babulu masing-masing akan dibagi menjadi dua wilayah kecamatan baru. Kecamatan Waru, dengan hanya empat desa dan kelurahan, tidak termasuk dalam rencana pemekaran ini. Andi Muhammad Yusuf menambahkan, "Usulan kajian pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan serta desa yang telah disepakati DPRD, akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)."
Selain pemekaran wilayah, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syamsudin, menekankan pentingnya penyesuaian RTRW. "RTRW dalam pembahasan maraton, dalam RTRW disiapkan wilayah satelit dan ketahanan pangan," ujarnya. Penyesuaian RTRW ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan ruang dan wilayah yang sesuai dengan peruntukannya.
Dalam RTRW yang sedang disusun, beberapa wilayah telah ditetapkan peruntukannya. Sejumlah kelurahan dan desa di Kecamatan Penajam akan difungsikan sebagai wilayah satelit untuk mendorong pertumbuhan investasi. Sementara itu, Kecamatan Waru dan Babulu akan difokuskan sebagai daerah pertanian, perkebunan, dan perikanan untuk menjamin ketahanan pangan.
Pemekaran wilayah dan penyesuaian RTRW ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Kabupaten Penajam Paser Utara tetap berkembang dan mampu mendukung pembangunan IKN. Proses ini membutuhkan koordinasi dan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, DPRD, dan Kementerian Dalam Negeri.
Dengan adanya perubahan wilayah ini, diharapkan Kabupaten Penajam Paser Utara dapat beradaptasi dengan baik dan tetap menjadi daerah yang maju dan sejahtera.