Sopir Tewas di Gedung Ombudsman, Polisi dan Ombudsman Lakukan Investigasi Bersama
Seorang sopir ditemukan tewas di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan; Polisi dan Ombudsman berkoordinasi untuk mengungkap penyebab kematian.

Seorang sopir bernama YKB (37) ditemukan tewas di ruang sopir Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Maret 2024, sekitar pukul 03.40 WIB. Kejadian ini langsung ditangani oleh pihak kepolisian dan Ombudsman Republik Indonesia. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi, sementara Ombudsman berkoordinasi untuk memastikan proses investigasi berjalan lancar dan transparan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan kronologi penemuan jenazah. Saksi S, yang tiba di Gedung Ombudsman untuk bekerja, bersama saksi A, menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di ruang sopir yang sebelumnya terkunci. Kedua saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah YKB telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematiannya. Ombudsman, melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi, Dodi Wahyugi, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian.
Investigasi Bersama Kepolisian dan Ombudsman
Ombudsman Republik Indonesia menyatakan telah berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tewasnya YKB. Dodi Wahyugi menekankan pentingnya menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang sebelum menyimpulkan penyebab kematian. "Kami meminta seluruh pihak untuk bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian," ujar Dodi dalam keterangannya.
Kerjasama antara Ombudsman dan kepolisian dalam penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan transparansi kepada publik. Proses investigasi yang menyeluruh dan teliti akan membantu mengungkap fakta sebenarnya terkait kematian YKB dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Ombudsman juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya YKB. "Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban," ungkap Dodi Wahyugi.
Kronologi Penemuan Jenazah
Berikut kronologi penemuan jenazah YKB seperti yang diungkapkan oleh pihak kepolisian: Sekitar pukul 03.40 WIB, saksi S tiba di Gedung Ombudsman dan bertemu saksi A di lobi. Saksi S bertanya kepada saksi A mengenai kondisi ruang sopir. Saksi A menjelaskan bahwa tadi malam ruangan tersebut terkunci.
Karena pintu ruang sopir dalam keadaan tertutup dan terkunci, saksi S mengajak saksi A untuk memeriksa ruangan tersebut. Setelah berhasil membuka pintu, mereka menemukan korban sudah meninggal dunia. Korban kemudian dibawa ke RSCM untuk dilakukan visum.
Polisi memastikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, proses visum akan menentukan penyebab pasti kematian YKB.
Proses investigasi masih terus berlanjut dan diharapkan dapat segera memberikan hasil yang akurat dan transparan.
Pihak berwenang meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil investigasi resmi.
Kesimpulan
Kematian YKB yang ditemukan di Gedung Ombudsman saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian dan Ombudsman. Hasil visum dan investigasi lebih lanjut akan menentukan penyebab pasti kematiannya. Baik kepolisian maupun Ombudsman berkomitmen untuk mengungkap fakta dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.