Strategi Jitu Kemeneg Kreatif: Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia Naik Kelas
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, paparkan strategi pengembangan ekonomi kreatif Indonesia melalui tiga lapis kerangka kerja dan Asta Ekraf, serta dorongan DPR untuk kolaborasi dan pendanaan.

Jakarta, 20 Maret 2024 (ANTARA) - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, memaparkan strategi pemerintah untuk mengembangkan ekonomi kreatif Indonesia. Pemaparan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Rabu (19/3). Rapat membahas Rencana Induk Ekonomi Kreatif (RIEK) yang mencakup tiga lapis kerangka kerja dan program Asta Ekraf untuk mendorong pertumbuhan sektor ini.
Dalam paparannya, Menteri Riefky menjelaskan tiga lapis kerangka kerja RIEK. Lapis pertama adalah core business yang terdiri dari subsektor ekonomi kreatif. Lapis kedua, extended enterprises, meliputi industri terkait dan industri pendukung. Sedangkan lapis ketiga, business ecosystem, mencakup hexahelix: pemerintah, pelaku bisnis, komunitas, lembaga keuangan, media, dan akademisi. Model ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang saling mendukung dan memperkuat satu sama lain.
Lebih lanjut, Menteri Riefky juga menjelaskan Asta Ekraf sebagai turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif, dan RIEK. Asta Ekraf ini dirancang untuk menjadi program terintegrasi yang komprehensif dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Asta Ekraf: Delapan Pilar Penguatan Ekonomi Kreatif
Asta Ekraf terdiri dari delapan pilar utama. Pertama, EKRAF KAYA, yang fokus pada penguatan ekosistem kekayaan intelektual. Kedua, EKRAF DATA, untuk penguatan data ekonomi kreatif. Ketiga, PASAR EKRAF, bertujuan meningkatkan pangsa pasar domestik dan global. Keempat, SINERGI EKRAF, untuk memperkuat produk lokal melalui kolaborasi.
Kelima, TALENTA EKRAF, berfokus pada penguatan kapabilitas pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan pendapatan. Keenam, SENTRA EKRAF, untuk pengembangan infrastruktur ekonomi kreatif. Ketujuh, DANA EKRAF, bertujuan mengembangkan akses pendanaan, pembiayaan, dan investasi. Kedelapan, EKRAF BIJAK, untuk penguatan regulasi, kebijakan, dan kelembagaan ekonomi kreatif. Kedelapan pilar ini dirancang saling berkaitan dan mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan utama pengembangan ekonomi kreatif.
Masukan Asosiasi dan Rekomendasi DPR
Kementerian Ekonomi Kreatif juga menerima masukan dari berbagai asosiasi terkait penambahan subsektor ekonomi kreatif dan kolaborasi lintas sektor. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan sektor ini. Sementara itu, DPR RI, melalui Rahayu Saraswati Djojohadikusumo selaku pemimpin rapat kerja, memberikan beberapa rekomendasi.
Rekomendasi tersebut mencakup pelibatan komunitas dalam penyusunan dan penerapan rencana pengembangan ekonomi kreatif. Selain itu, DPR mendorong koordinasi dengan kementerian terkait dan lembaga penyalur KUR untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif. Peningkatan kolaborasi dengan berbagai pihak serta pengadaan Dana Abadi untuk pembiayaan pelatihan pengusaha ekonomi kreatif juga direkomendasikan.
Dengan adanya strategi yang terukur dan dukungan dari berbagai pihak, pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Kombinasi dari tiga lapis kerangka kerja RIEK dan program Asta Ekraf, dipadukan dengan masukan dari asosiasi dan rekomendasi DPR, akan menjadi landasan kuat untuk memajukan sektor ekonomi kreatif Indonesia menuju pasar global.
Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk ekonomi kreatif Indonesia di kancah internasional dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Pemerintah berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan tersebut.