Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Tahukah Anda? 212 Merek Beras Langgar Regulasi Pemerintah, Mentan Amran Tegaskan Penindakan

Menteri Pertanian mengungkapkan 212 merek beras terbukti melanggar regulasi pemerintah terkait standar mutu. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap peredaran beras oplosan ini.

Rabu, 30 Jul 2025 20:30:00
konten ai
Copied!
Tahukah Anda? 212 Merek Beras Langgar Regulasi Pemerintah, Mentan Amran Tegaskan Penindakan
Menteri Pertanian mengungkapkan 212 merek beras terbukti melanggar regulasi pemerintah terkait standar mutu. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap peredaran beras oplosan ini. (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman baru-baru ini mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kualitas beras yang beredar di pasaran. Sebanyak 212 merek beras premium dan medium terbukti tidak memenuhi ketentuan regulasi pemerintah. Temuan ini menjadi sorotan serius mengingat pentingnya kualitas pangan bagi masyarakat.

Pengumuman tersebut disampaikan Amran di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 30 Juli, seusai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran beras tidak sesuai standar. Langkah ini diambil demi melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi mutu.

Amran secara spesifik menyatakan bahwa penegakan hukum akan diberlakukan bagi penjual beras oplosan, terutama pada kategori beras medium dan premium. Hal ini menekankan bahwa standar yang ditetapkan pemerintah adalah patokan utama. Pelanggaran terhadap standar ini akan berujung pada konsekuensi hukum yang tegas.

Pelanggaran Standar Mutu Beras: Kadar Patahan Melebihi Batas Regulasi

Pemerintah telah menetapkan standar yang jelas untuk mutu beras yang beredar di pasaran, khususnya terkait kadar patahan. Untuk beras medium, kadar patahan maksimal yang diizinkan adalah 25 persen. Sementara itu, beras premium memiliki standar yang lebih ketat, dengan kadar patahan maksimal 15 persen.

Namun, hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 268 merek beras yang beredar menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 212 merek ditemukan tidak memenuhi ketentuan standar yang telah ditetapkan. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas merek yang diperiksa memiliki masalah kualitas.

Mentan Amran menyoroti bahwa banyak dari merek yang melanggar tersebut memiliki kadar patahan yang jauh di atas ambang batas. Ia menyebutkan adanya temuan kadar patahan mencapai 30 persen, 35 persen, 40 persen, bahkan hingga 50 persen. Kondisi ini jelas tidak sesuai dengan regulasi pemerintah, terlepas dari apakah disebut beras oplosan atau tidak.

Tindakan Tegas Pemerintah Terhadap Pelanggar Regulasi Beras

Menanggapi temuan serius ini, Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah mengambil langkah proaktif dengan menyampaikan data hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum. Informasi tersebut telah diserahkan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah kualitas beras.

Setelah data diserahkan, aparat penegak hukum juga melakukan pemeriksaan ulang terhadap merek-merek beras yang dicurigai. Hasil dari pemeriksaan ulang tersebut mengkonfirmasi temuan awal dari Kementerian Pertanian. Kesamaan data ini memperkuat dasar hukum untuk melakukan penindakan lebih lanjut terhadap para pelanggar regulasi.

Amran menegaskan bahwa arahan dari Presiden Prabowo Subianto sangat jelas, yaitu untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Oleh karena itu, semua pihak yang terbukti tidak sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku akan ditindak secara hukum. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya beras berkualitas yang sesuai regulasi pemerintah yang beredar di pasaran.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • beras oplosan
  • kementerian pertanian
  • konten ai
  • mentan amran
  • mutu beras
  • pasar beras
  • penindakan hukum
  • #planetantara
  • presiden prabowo
  • produk pangan
  • regulasi beras
  • standar beras
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.