Tahukah Anda, 83.589 Warga Mojokerto Terima Bantuan Pangan? Pemkab Mojokerto Salurkan 1,6 Juta Kg Beras
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyalurkan bantuan pangan Mojokerto berupa beras 20 kg kepada puluhan ribu warganya. Simak detail penyaluran dan jumlah penerimanya di sini.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, telah memulai penyaluran bantuan pangan (PBP) untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025. Program ini menyasar 83.589 penerima manfaat di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto. Total beras yang didistribusikan mencapai 1.671.780 kilogram, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, menjelaskan bahwa data penerima bantuan ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah atau keluarga miskin dan rentan sesuai kriteria Kementerian Sosial. Program ini merupakan inisiatif dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bertujuan meringankan beban ekonomi warga.
Penyaluran bantuan pangan Mojokerto ini berlangsung secara bertahap mulai 22 Juni hingga 29 Juli 2025. Titik distribusi utama berada di kantor kepala desa masing-masing, memudahkan akses bagi para penerima. Setiap keluarga penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan, sehingga untuk periode Juni-Juli, total bantuan yang diterima adalah 20 kilogram beras per keluarga.
Mekanisme Penyaluran dan Data Penerima Bantuan Pangan Mojokerto
Penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Mojokerto dilakukan dengan mekanisme yang terstruktur. Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto, Muhammad Husin, menjelaskan bahwa proses distribusi dimulai pada 22 Juni dan dijadwalkan selesai pada 29 Juli 2025. Lokasi pengambilan beras ditetapkan di kantor desa, yang berfungsi sebagai pusat distribusi bagi warga di wilayah tersebut.
Data penerima bantuan pangan Mojokerto ini diambil langsung dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini menjamin bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti keluarga berpenghasilan rendah atau rentan miskin, dapat terjangkau oleh program ini. Setiap penerima telah melalui proses verifikasi data yang ketat untuk memastikan akurasi dan keadilan.
Total bantuan yang disalurkan mencapai lebih dari 1,6 juta kilogram beras, didistribusikan kepada 83.589 keluarga. Setiap keluarga penerima mendapatkan alokasi 10 kilogram beras untuk setiap bulan, yang berarti total 20 kilogram untuk periode dua bulan. Jumlah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima selama periode tersebut.
Peran Pemerintah Daerah dan Harapan Bupati
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, menekankan pentingnya peran kepala desa dalam proses penyaluran bantuan pangan Mojokerto ini. Para kepala desa bertanggung jawab atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan diminta untuk memantau setiap sesi penyaluran dengan teliti. Pemantauan ini mencakup validasi penerima dan penanganan jika ada pergantian data penerima yang tidak ditemukan.
Bupati secara khusus berpesan kepada kepala desa agar amanah dalam memilih pengganti penerima bantuan jika data awal tidak valid. Pemilihan pengganti harus didasarkan pada kelayakan dan kebutuhan nyata masyarakat. Ini untuk memastikan bahwa bantuan pangan beras benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan dan layak menerima.
Program bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat melalui Bapanas untuk menjaga stabilitas pangan dan membantu masyarakat rentan. Untuk alokasi bulan-bulan berikutnya, pemerintah Kabupaten Mojokerto masih menunggu arahan dan instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Ini menunjukkan koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan pusat dalam program kesejahteraan sosial.