Tahukah Anda? Investor Indonesia Berpeluang Raih Golden Visa Yunani dengan Modal Properti Rp4,8 Miliar
Investor Indonesia kini memiliki kesempatan emas untuk mendapatkan Golden Visa Yunani, membuka pintu residensi di Uni Eropa hanya dengan investasi properti minimal Rp4,8 miliar.

Investor asal Indonesia kini memiliki peluang signifikan untuk memperoleh izin tinggal di Uni Eropa, khususnya melalui program Greece Golden Visa. Kesempatan ini terbuka bagi mereka yang bersedia menanamkan modal minimal 250 ribu euro, atau setara dengan sekitar Rp4,8 miliar, dalam bentuk properti di Yunani. Program ini tidak hanya menawarkan akses ke wilayah Schengen, tetapi juga kemudahan residensi tanpa kewajiban tinggal permanen di negara tersebut.
Sebagai respons terhadap minat yang tinggi, Internegri Migration akan menyelenggarakan sesi informasi khusus di Jakarta pada tanggal 4 dan 5 Agustus 2025. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para investor Indonesia mengenai seluk-beluk program residensi melalui investasi (residency-by-investment) di Yunani. Ini merupakan kesempatan langka untuk menggali informasi langsung dari para ahli.
Direktur Internegri Migration, Georgina Mieke, menjelaskan bahwa roadshow ini dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor. Kerjasama strategis dengan International Property Settlements (IPS) Singapore, pengembang properti Lux and Easy dari Yunani, serta firma hukum Machas Law Firm yang berbasis di Athena, memastikan bahwa investor akan mendapatkan pendampingan yang lengkap dan terpercaya dalam setiap tahapan proses pengajuan Golden Visa Yunani.
Peluang Golden Visa Yunani untuk Investor Indonesia
Program Golden Visa Yunani menawarkan izin tinggal selama lima tahun bagi warga negara non-Uni Eropa. Salah satu daya tarik utamanya adalah fleksibilitas; pemegang visa tidak diwajibkan untuk tinggal secara terus-menerus di Yunani. Mereka hanya perlu hadir minimal satu kali dalam lima tahun untuk keperluan biometrik, menjadikannya pilihan ideal bagi investor yang menginginkan mobilitas global tanpa komitmen residensi penuh.
Izin tinggal ini juga mencakup anggota keluarga inti, termasuk pasangan, anak di bawah usia 21 tahun, serta orang tua dari kedua belah pihak. Ini memberikan keuntungan besar bagi keluarga yang ingin menikmati kebebasan bepergian dan akses ke fasilitas di Uni Eropa. Investor dapat berkonsultasi langsung dan mengakses unit properti siap huni di kota-kota strategis seperti Athena dan Thessaloniki, yang menawarkan potensi imbal hasil sewa yang menarik, diperkirakan mencapai 4-5 persen per tahun.
Selain investasi properti, Internegri Migration dan mitra-mitranya menyediakan pendampingan hukum yang komprehensif. Layanan ini mencakup uji kelayakan (due diligence) properti, pembahasan mendalam mengenai aspek pajak properti di Yunani, hingga proses pengajuan Greece Golden Visa secara keseluruhan. Dukungan penuh ini memastikan bahwa setiap langkah investasi dan pengajuan dilakukan dengan cermat dan sesuai regulasi.
Perbandingan dengan Golden Visa Indonesia
Tidak hanya Yunani, Indonesia juga memiliki program Golden Visa yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Program ini dirancang untuk menarik investasi asing dan talenta global ke Indonesia. Golden Visa Indonesia menawarkan jangka waktu tinggal yang lebih lama, yaitu 5 dan 10 tahun, dengan persyaratan investasi tertentu yang disesuaikan dengan jenis visa yang diajukan.
Jenis Golden Visa Indonesia sangat beragam, meliputi investor perorangan, investor korporasi, eks warga negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI, program rumah kedua (second home), talenta global, dan tokoh dunia. Keberagaman ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk mempermudah warga negara asing (WNA) berinvestasi dan berkarya di Tanah Air, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Manfaat yang ditawarkan Golden Visa Indonesia juga cukup menarik, termasuk akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta pembebasan dari kewajiban mengurus izin tinggal terbatas (ITAS). Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, telah mencatat penerbitan sebanyak 471 Golden Visa sejak diresmikan pada Juli hingga Desember 2024, dengan total nilai investasi mencapai Rp9 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa program Golden Visa, baik di Yunani maupun Indonesia, menjadi instrumen penting dalam menarik modal dan talenta global.