Taspen Salurkan THR Rp3,14 Triliun untuk 3,1 Juta Peserta Pensiun Mulai 17 Maret
PT Taspen (Persero) akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp3,14 triliun kepada 3.146.637 peserta pensiun mulai 17 Maret 2025, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

PT Taspen (Persero) telah mengumumkan kabar gembira bagi 3.146.637 peserta pensiunnya. Mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah mulai tanggal 17 Maret 2025. Penyaluran THR ini merupakan wujud apresiasi atas dedikasi para pensiun dalam pembangunan nasional, dan diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Lebaran.
Pengumuman resmi disampaikan oleh Corporate Secretary Taspen, Henra, di Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025. Besaran THR akan dihitung berdasarkan komponen pembayaran pensiun bulan Februari 2025, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Penyaluran THR ini menandai komitmen Taspen dalam memberikan layanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan para pensiun. Proses penyaluran akan dilakukan dengan prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi) untuk memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran. THR ini bebas dari potongan iuran atau potongan lainnya, kecuali pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah.
Penyaluran THR dan Ketentuan Khusus
Penyaluran THR akan dimulai pada 17 Maret 2025. Peserta yang baru pensiun pada Februari 2025 atau sebelumnya, dan pembayaran pensiun pertamanya dilakukan setelah 28 Februari 2025, juga akan menerima THR pada tanggal tersebut. Namun, terdapat ketentuan khusus bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang juga merupakan penerima pensiun dari pejabat negara (atau sebaliknya). Dalam hal ini, mereka hanya akan menerima satu THR dengan nominal terbesar.
Sementara itu, bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang juga merupakan penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, THR akan dibayarkan untuk kedua posisi tersebut. PNS dan pejabat negara yang pensiun mulai 1 Maret 2025 dan seterusnya, THR akan dibayarkan oleh instansi tempat mereka bekerja terakhir.
Taspen mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen. Informasi resmi mengenai pembayaran THR hanya dapat diakses melalui situs resmi www.taspen.co.id, media sosial resmi Taspen, dan Call Center Taspen 021-1500919.
Rincian Komponen THR
- Pensiun Pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tambahan Penghasilan
Catatan: THR tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain, kecuali pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah.
Dengan penyaluran THR ini, Taspen berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan daya beli dan pertumbuhan ekonomi nasional menjelang Hari Raya Idul Fitri.