Terkuak! Program 'Geliat' Kemenag Sumenep, Senjata Ampuh Tekan Angka Pernikahan Dini
Kemenag Sumenep meluncurkan 'Geliat' untuk memerangi pernikahan dini. Bagaimana program ini bekerja dan sejauh mana keberhasilannya menekan angka perkawinan anak di Sumenep?

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus berinovasi dalam programnya. Mereka meluncurkan inisiatif bernama Gerakan Lajang Indonesia Anti Tergesa Nikah, disingkat 'Geliat'. Program ini menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan.
'Geliat' secara spesifik dirancang untuk menekan angka pernikahan dini atau perkawinan di bawah umur di wilayah Sumenep. Ini adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam membentuk generasi muda bangsa. Tujuannya adalah memastikan pendidikan dan kesehatan yang optimal bagi mereka.
Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menyatakan harapannya yang besar terhadap program ini. 'Geliat' diharapkan menjadi inisiatif jangka panjang yang mampu memutus rantai pernikahan dini. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kualitas generasi muda di Sumenep secara signifikan.
Dampak Pernikahan Dini pada Kualitas Hidup dan Generasi
Hasil pemetaan yang dilakukan Kemenag bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menunjukkan korelasi kuat. Praktik pernikahan dini selalu searah dengan rendahnya kualitas hidup masyarakat setempat. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Abdul Wasid mencontohkan kasus stunting atau gizi buruk yang seringkali terkait dengan kondisi ini. Umumnya, anak-anak yang mengalami gizi buruk adalah buah hati dari keluarga yang menikah dalam keadaan belum cukup umur. Mereka juga seringkali kurang dari segi pendidikan.
Kondisi ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan anak-anak dari keluarga yang sudah cukup matang. Pasangan yang menikah pada usia ideal, baik dari segi umur maupun pendidikan, cenderung memiliki bekal pengetahuan yang memadai. Pengetahuan ini krusial dalam membina rumah tangga yang sehat.
Bekal pengetahuan tersebut mencakup pemahaman tentang gizi, kesehatan anak, dan pola asuh yang benar. Kesiapan ini secara langsung berkontribusi pada tumbuh kembang anak yang lebih baik. Ini juga membantu menciptakan lingkungan keluarga yang stabil dan mendukung.
Tren Angka Pernikahan Dini dan Komitmen 'Geliat'
Meskipun ada berbagai upaya pencegahan, Kabupaten Sumenep masih menghadapi tantangan signifikan. Angka warga yang menikah di usia dini masih tergolong tinggi di wilayah ini. Hal ini terlihat dari data pengajuan dispensasi nikah.
Data pengajuan dispensasi nikah kepada Pemkab Sumenep menunjukkan adanya fluktuasi. Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 313 orang mengajukan dispensasi nikah. Angka ini kemudian menurun pada tahun 2023 menjadi 269 orang.
Tren penurunan berlanjut hingga tahun 2024, di mana tercatat 212 orang yang mengajukan dispensasi. Meskipun ada penurunan, Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan bahwa jumlah ratusan tersebut masih dianggap tinggi.
Oleh karena itu, Kemenag Sumenep menyatakan komitmen serius untuk terus berupaya. Mereka akan memperkuat program 'Geliat' guna menekan kasus pernikahan dini secara berkelanjutan. Tujuannya adalah mencapai target penurunan yang lebih signifikan di masa depan.