Terungkap 11 Adegan Kunci: Polres Badung Kawal Ketat Rekonstruksi Penembakan WNA Australia di Bali
Polres Badung kawal ketat rekonstruksi penembakan WNA Australia di Bali, mengungkap 11 adegan krusial. Simak detail pengamanan dan lokasi kejadian!

Kepolisian Resor Badung, Bali, pada Rabu (30/7) mengerahkan anggota bersenjata lengkap dan kendaraan taktis. Pengawalan ketat ini dilakukan untuk proses rekonstruksi kasus penembakan warga negara asing (WNA) asal Australia. Insiden penembakan ini terjadi di Villa Casa Santisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali. Pengamanan super ketat diterapkan untuk tiga tersangka utama.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23). Mereka dibawa menggunakan kendaraan taktis dari Satuan Brigade Mobile, dengan tangan diborgol dan kaki dirantai. Pengawalan ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan mencegah tersangka melarikan diri atau melakukan perlawanan.
Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari kelengkapan penyidikan berkas perkara yang akan diserahkan kepada Kejaksaan. Proses ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti tambahan. Satu orang korban meninggal dunia, Zivan Radmanovic, sementara satu korban lainnya, Sanar Ghanim, mengalami luka-luka dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (14/6) dini hari tersebut.
Pengamanan Ketat dan Lokasi Rekonstruksi
Polres Badung bersama Jaksa dari Kejaksaan Negeri Badung menggelar proses rekonstruksi di beberapa lokasi berbeda. Lokasi utama adalah Villa Casa Santisya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan. Selain itu, rekonstruksi juga dilakukan di Toko Sinar Harapan, tempat tersangka membeli palu yang digunakan untuk mendobrak pintu. Mini market dekat villa juga menjadi bagian dari rekonstruksi, karena pelaku sempat terlihat berbelanja di sana.
Lokasi lain yang menjadi bagian dari rekonstruksi meliputi Villa Kawasan Tumbak Bayuh, Daerah Buwit, Tabanan. Area ini diduga menjadi tempat persembunyian atau persinggahan pelaku setelah kejadian. Terakhir, Jalan Anyelir, Tabanan, menjadi lokasi penting karena di sinilah pelaku membuang pistol dan meninggalkan mobil sewaan yang digunakan dalam aksi kejahatan. Selama proses ini, hanya dua tersangka, Tupou dan Coskunmevlut, yang dikeluarkan dari mobil taktis saat memperagakan adegan di villa, karena merekalah yang melakukan penembakan langsung.
Rangkaian Adegan Krusial di Villa
Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP M. Arif Batubara menjelaskan bahwa total ada 11 adegan yang diperagakan oleh para tersangka. Adegan-adegan ini mencakup seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari pembelian alat hingga pembuangan barang bukti. Adegan di villa memperlihatkan Tupou dan Coskunmevlut tiba dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi pada Jumat (13/7) pukul 00.10 WITA. Mereka kemudian mendobrak pintu villa menggunakan palu yang telah dibeli sebelumnya.
Setelah berhasil masuk, Tupou langsung mengarahkan tembakan ke arah kaca, disusul dengan tembakan ke arah kamar mandi tempat Zivan Radmanovic berada. Istri Zivan, Jazmyn, menjadi saksi mata dalam adegan krusial ini. Adegan penembakan para korban di dalam villa dilakukan secara tertutup dari awak media untuk menjaga privasi dan integritas proses. AKBP Arif menyebutkan bahwa aksi penembakan itu terjadi pada adegan ke-7 dan ke-8 dari total 11 adegan yang diperagakan.
Perkembangan Kasus dan Proses Hukum
Mantan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali itu mengungkapkan bahwa selama proses rekonstruksi, para tersangka bersikap kooperatif. Mereka bersedia mendengarkan poin-poin adegan yang disampaikan oleh penyidik dan Jaksa. Sikap kooperatif ini membantu kelancaran proses rekonstruksi dan memastikan setiap adegan diperagakan dengan akurat sesuai keterangan saksi dan bukti yang ada.
AKBP Arif Batubara menambahkan bahwa tindakan pengamanan super ketat selama rekonstruksi memang sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, seperti perlawanan atau upaya melarikan diri dari tersangka. Meskipun demikian, motif pembunuhan di balik insiden penembakan ini belum diungkapkan secara rinci oleh pihak kepolisian. Rekonstruksi ini menjadi salah satu kelengkapan penyidikan yang akan dicantumkan dalam berkas perkara. Berkas perkara tahap 1 telah dikirim ke Kejaksaan, dan pihak kepolisian kini menunggu hasilnya terkait kelengkapan tersebut.