Terungkap! 85 Adegan Rekonstruksi Kematian Brigadir MN Ungkap Fakta Baru, Cincin Batu Akik Jadi Petunjuk Penting
Rekonstruksi kasus kematian Brigadir MN mengungkap fakta baru, termasuk peran cincin batu akik milik Ipda Haris dan cara kematian korban yang dipiting. Kasus semakin jelas.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan dari rekonstruksi kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi alias MN. Proses rekonstruksi ini berlangsung hingga petang di beberapa lokasi penting. Temuan ini memberikan titik terang dalam penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, menyatakan temuan baru terkait luka lebam pada wajah korban. Luka tersebut diduga akibat hantaman cincin bermata batu akik. Analisis forensik telah menguatkan dugaan ini.
Rekonstruksi yang melibatkan tim jaksa peneliti Kejati NTB ini memperagakan 85 adegan. Ini dilakukan di berbagai tempat, mulai dari Markas Polda NTB di Mataram hingga Gili Trawangan. Setiap adegan memberikan gambaran kronologis yang detail.
Peran Cincin Batu Akik dan Cara Kematian Korban
Salah satu fakta krusial yang terungkap adalah dugaan kuat adanya peran cincin bermata batu akik. Cincin ini diduga menyebabkan luka lebam pada wajah almarhum Brigadir MN. Analisis forensik telah menguatkan dugaan tersebut.
Kombes Pol. Syarif Hidayat menegaskan bahwa cincin tersebut milik Ipda Haris, salah satu dari tiga tersangka yang telah ditetapkan. Penyidik telah meminta penyitaan cincin sebagai barang bukti penting. Temuan ini menjadi petunjuk baru dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir MN.
Selain itu, cara kematian Brigadir MN juga terungkap bukan karena dicekik, melainkan "dipiting". Keterangan dari ahli bela diri di lokasi rekonstruksi, Vila Tekek Gili Trawangan, membenarkan hal ini. Ahli menyatakan bahwa teknik tersebut memerlukan kemampuan bela diri khusus.
Kombes Syarif menambahkan bahwa dua dari tiga tersangka, yakni Ipda Haris dan Kompol Yogi, memang memiliki kemampuan bela diri. Hal ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam insiden tersebut. Fakta ini menjadi titik terang bagi penyidik.
Proses Rekonstruksi dan Perkembangan Kasus
Rekonstruksi kasus kematian Brigadir MN ini berlangsung intensif dari pagi hingga petang. Dimulai dari Mapolda NTB, adegan kemudian berlanjut ke depan rumah Kompol Yogi di Jempong Baru, Kota Mataram. Setiap lokasi memiliki peran penting dalam kronologi kejadian.
Proses rekonstruksi terus bergerak ke Dermaga Cicak Senggigi, Lombok Barat. Di sana, Ipda Haris, Kompol Yogi, dan almarhum Brigadir MN digambarkan menjemput tersangka Misri yang baru tiba dari Bali. Mereka lalu menjemput saksi Putri di sebuah supermarket di Senggigi.
Setelah itu, rombongan bertolak ke dermaga penyeberangan menuju Gili Trawangan dan memesan kamar hotel terpisah. Total 85 adegan diperankan oleh para tersangka selama rekonstruksi ini. Setiap adegan memberikan gambaran detail tentang kejadian.
Asisten Pidana Umum Kejati NTB, Irwan Setiawan Wahyuhadi, menyatakan bahwa hasil rekonstruksi ini memberikan gambaran yang sangat jelas. Kasus ini semakin mengerucut pada dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pihak kejaksaan masih menunggu hasil pemberkasan lengkap dari penyidik kepolisian untuk langkah selanjutnya.