Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura: Proses Hukum Butuh Waktu Minimal Empat Bulan
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura: Proses Hukum Butuh Waktu Minimal Empat Bulan

Kepolisian Indonesia mengumumkan ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura terkait kasus korupsi e-KTP akan memakan waktu setidaknya empat bulan karena proses hukum yang panjang dan rumit.

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura: Butuh Waktu Minimal 4 Bulan
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura: Butuh Waktu Minimal 4 Bulan

Proses ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP elektronik, dari Singapura diperkirakan memakan waktu setidaknya empat bulan, demikian disampaikan Polri.

KPK Segera Kirim Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura
KPK Segera Kirim Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan berkas ekstradisi buronan kasus korupsi KTP-el, Paulus Tannos, ke Singapura pekan depan untuk proses pemulangan ke Indonesia.