Terungkap! Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Sadis OKU: Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri Korban
Polres OKU berhasil mengamankan tersangka kasus pembunuhan sadis di Desa Suka Maju. Terungkap, motif cemburu melatarbelakangi aksi keji ini.

Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga setempat. Insiden tragis ini menimpa seorang pria bernama Samiran (46) di Desa Suka Maju, Kecamatan Baturaja Barat.
Tersangka berinisial ED (43) kini telah diamankan tanpa perlawanan oleh tim gabungan kepolisian. Penangkapan dilakukan di Desa Bandar pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Motif di balik aksi keji ini diduga kuat karena persoalan cemburu yang melibatkan hubungan pribadi antara pelaku dan korban.
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan
Proses penangkapan tersangka pembunuhan sadis ini berlangsung cepat dan tanpa hambatan yang berarti. Pihak kepolisian menerima informasi krusial mengenai keberadaan pelaku. Tersangka ED diketahui berada di kediaman Kepala Desa Bandar dengan niat untuk menyerahkan diri.
Mendapatkan laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Baturaja Barat dan Resmob Polres OKU segera bergerak. Mereka langsung menuju lokasi yang disebutkan untuk melakukan penjemputan. Operasi penangkapan ini berhasil dilakukan pada Selasa pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.
Tersangka ED tidak memberikan perlawanan sedikit pun saat diamankan oleh petugas. Kondisi ini memudahkan proses penangkapan dan memastikan keamanan semua pihak. Keberhasilan ini menunjukkan koordinasi yang baik antar unit kepolisian dalam menangani kasus pembunuhan ini.
Motif Pembunuhan dan Kondisi Korban
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menjelaskan bahwa motif utama di balik pembunuhan ini adalah cemburu. Pengakuan tersangka ED mengonfirmasi dugaan kuat tersebut. Pelaku merasa tidak terima dengan hubungan korban Samiran dengan mantan istrinya.
Terungkap bahwa korban Samiran (46) telah menikah siri dengan Heni. Heni sendiri merupakan mantan istri dari tersangka ED (43). Konflik pribadi inilah yang kemudian memicu tindakan fatal yang dilakukan oleh pelaku pembunuhan sadis ini.
Korban Samiran ditemukan dengan luka parah akibat tebasan benda tajam. Luka-luka tersebut terdapat di bagian leher, dada, hidung, dan punggung. Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut Hukum
Dalam penanganan kasus pembunuhan sadis ini, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut memiliki peran penting dalam proses penyidikan. Ini termasuk satu helai kain sarung yang berlumuran darah.
Selain itu, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian juga turut disita sebagai bukti. Beberapa barang pribadi lainnya seperti sandal dan senter turut diamankan oleh petugas. Sebuah sepeda motor jenis Vega ZR milik korban juga menjadi bagian dari barang bukti yang disita.
Tersangka ED beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres OKU. Proses hukum lebih lanjut akan segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.