Tipu Dayah, Pria di Banda Aceh Gunakan Uang Sumbangan untuk Judi Online
Polresta Banda Aceh menangkap AMR (25) yang menghimpun sumbangan dengan modus membantu dayah, namun uangnya digunakan untuk judi online.

Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang pria berinisial AMR (25) yang terbukti melakukan pengutipan sumbangan dengan modus mengatasnamakan sebuah dayah di Aceh Utara. Ironisnya, uang hasil pengutipan tersebut justru digunakan AMR untuk bermain judi online. Penangkapan ini terjadi pada Kamis petang di Banda Aceh setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa curiga.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, didampingi Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, menjelaskan kronologi penangkapan. AMR, warga Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, telah beroperasi selama tiga bulan terakhir dengan keliling Kota Banda Aceh meminta sumbangan. Ia meyakinkan warga bahwa sumbangan tersebut ditujukan untuk membantu sebuah dayah di kampung halamannya.
Modus operandi AMR cukup licik. Ia bahkan memperlihatkan dokumen dan surat kuasa yang seolah-olah diberikan oleh pimpinan dayah tersebut. Namun, setelah dilakukan konfirmasi, pihak dayah membantah hal tersebut dan menyatakan tidak mengenal AMR. Bahkan, AMR juga bukan santri di dayah yang dimaksud.
Modus Penipuan dan Pengakuan Pelaku
Setelah polisi mengkonfirmasi informasi tersebut ke pihak dayah, AMR akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi penipuan ini karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan membutuhkan uang. Selama beraksi, AMR berhasil mengumpulkan uang hingga Rp300.000 hingga Rp400.000 per hari.
Uang hasil pengutipan tersebut digunakan AMR untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk menyewa kamar penginapan seharga Rp30.000 per hari selama berada di Banda Aceh. Yang mengejutkan, sebagian besar uang tersebut digunakan untuk bermain judi online, seperti yang diakui oleh AMR dan dibuktikan dengan temuan bukti situs judi online di ponselnya.
AKP Suriya menambahkan bahwa penangkapan AMR dilakukan di kawasan Gampong Lambaro Skep setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat. Saat ini, AMR masih ditahan di sel Polsek Kuta Alam dan kasusnya masih dalam penanganan lebih lanjut.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan. Verifikasi terlebih dahulu kebenaran informasi dan lembaga yang meminta sumbangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Penting untuk memastikan bahwa lembaga atau individu yang meminta sumbangan benar-benar terpercaya dan terverifikasi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang semakin beragam. Jangan mudah percaya dengan iming-iming yang diberikan tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Langkah-langkah verifikasi yang sederhana dapat membantu mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah menjadi korban penipuan serupa:
- Verifikasi identitas peminta sumbangan.
- Cek legalitas lembaga yang meminta sumbangan.
- Jangan memberikan sumbangan dalam jumlah besar tanpa verifikasi.
- Laporkan kepada pihak berwajib jika mencurigai adanya penipuan.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, masyarakat dapat melindungi diri dari berbagai modus penipuan yang ada.