TNI AD Ungkap Penganiayaan Prada Lucky Terjadi Saat Pembinaan Prajurit, 20 Tersangka Ditahan Termasuk Perwira
Kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo oleh 20 tersangka, termasuk seorang perwira, terjadi saat pembinaan prajurit TNI AD. Bagaimana kronologinya?

Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga menyebabkan kematiannya kini menjadi sorotan publik. Peristiwa tragis ini, menurut keterangan resmi TNI AD, terjadi dalam konteks pembinaan prajurit. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prosedur serta pengawasan dalam lingkungan militer, khususnya terkait metode pembinaan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengonfirmasi insiden tersebut di Mabes AD, Jakarta Pusat pada Senin. Ia menegaskan bahwa kejadian fatal ini merupakan bagian dari proses pembinaan yang seharusnya membentuk prajurit. Namun, detail kronologi kekerasan yang dialami Prada Lucky masih belum dijelaskan secara rinci oleh pihak berwenang.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto juga telah mengumumkan penetapan 20 tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang perwira. Para tersangka telah ditahan di Kupang, tempat orang tua Prada Lucky berdomisili. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing individu yang terlibat dalam insiden yang berujung pada kematian prajurit muda ini.
Penyelidikan Intensif dan Komitmen Transparansi TNI AD
TNI AD saat ini tengah fokus pada pemeriksaan intensif terhadap 20 tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan Prada Lucky. Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa tim penyidik akan menentukan peran setiap individu berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung. Hal ini krusial untuk merangkai kronologi kejadian secara utuh dan transparan, memastikan keadilan ditegakkan.
Pihak militer berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini tanpa pandang bulu, sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Proses hukum akan dijalankan secara profesional dalam lingkungan TNI. Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi militer yang menjunjung tinggi hukum.
Kadispenad juga menekankan bahwa setiap tindakan yang berujung pada kekerasan dan pelanggaran disiplin akan ditindak tegas. Pembinaan prajurit seharusnya bertujuan positif, seperti meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme. Insiden ini menjadi evaluasi serius bagi sistem pembinaan di tubuh TNI AD agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Sikap Pangdam IX/Udayana dan Penegakan Disiplin
Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan rasa duka mendalam atas kehilangan prajurit muda seperti Prada Lucky. Ia menyampaikan langsung penyesalannya saat berkunjung ke rumah duka di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang. Pangdam Udayana menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan di lingkungan militer, terutama yang berujung pada hilangnya nyawa.
Dari 20 tersangka yang telah ditahan, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan. Ini menunjukkan bahwa proses hukum akan berlaku bagi siapa saja yang terbukti bersalah, tanpa memandang pangkat atau jabatan. Penyelidikan kasus ini melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) serta unsur dari Kodam Udayana untuk memastikan objektivitas.
Pangdam Piek Budyakto berjanji akan melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan langsung di Mabes TNI, karena telah diperintahkan untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas. Komitmen ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan menegakkan disiplin prajurit secara menyeluruh. TNI AD akan terus mengawal kasus ini hingga putusan final.