Tradisi Panas Gandong: Simbol Kebersamaan dan Kekayaan Budaya Maluku
Gubernur Maluku menekankan pentingnya melestarikan tradisi Panas Gandong antara Negeri Rumahkay dan Negeri Rutong sebagai simbol kebersamaan dan kekayaan budaya Maluku.

Ambon, 18 Maret 2024 - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan pentingnya tradisi Panas Gandong (persaudaraan) antara dua negeri adat, Rumahkay di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Negeri Rutong di Kota Ambon. Tradisi ini, menurutnya, menjadi momentum vital dalam merawat dan melestarikan budaya Maluku. Acara yang berlangsung di Rumahkay ini melibatkan masyarakat luas, sekaligus menunjukkan kekayaan budaya dan adat istiadat Provinsi Maluku. Tradisi ini juga dirayakan di awal masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Gubernur Lewerissa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merevitalisasi semangat dan nilai-nilai budaya serta adat istiadat dalam membangun Maluku. Beliau menekankan pentingnya memperkuat persaudaraan, sebagaimana diungkapkan dalam ungkapan, "Simbol kebersamaan potong di kuku rasa di daging, ale (kamu) rasa beta (saya) rasa, sagu salempeng di bage dua." Hal ini sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dalam Sapta Cita Lawamena, khususnya dalam penataan dan revitalisasi lembaga sosial kemasyarakatan berbasis adat budaya dan kearifan lokal.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa pembangunan fisik memang penting, namun mempererat persaudaraan dan hubungan pela gandong jauh lebih krusial. Komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat menjadi fokus utama pemerintahannya. Tradisi Panas Gandong, yang telah berlangsung sejak tahun 1941, dirayakan setiap lima tahun secara bergantian antara Negeri Rumahkay dan Negeri Rutong. Pada tahun 2020, perayaan dilakukan di Negeri Rutong, dan tahun ini, giliran Negeri Rumahkay sebagai tuan rumah.
Tradisi Panas Gandong: Jembatan Persaudaraan Antar Negeri
Tradisi Panas Gandong merupakan warisan budaya yang berharga dan harus dijaga kelestariannya. Acara ini bukan sekadar perayaan, melainkan perekat persaudaraan dan kebersamaan antar masyarakat di kedua negeri. Nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi ini perlu ditanamkan kepada generasi muda agar ikatan persaudaraan tetap lestari.
Sebagai simbol kebersamaan, tradisi ini memperlihatkan betapa eratnya hubungan antara Negeri Rumahkay dan Negeri Rutong. Dengan saling mengunjungi dan berbagi, kedua negeri ini menunjukkan komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Hal ini juga mencerminkan nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat Maluku.
Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, masyarakat Negeri Rumahkay dan Rutong, panitia pelaksana, serta semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya tradisi Panas Gandong ini. Keberhasilan acara ini menunjukkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk melestarikan budaya lokal.
Pentingnya Pelestarian Budaya Lokal
Tradisi Panas Gandong bukan hanya sekadar ritual tahunan, tetapi juga representasi dari kekayaan budaya dan sejarah Maluku. Sebagai aset berharga, tradisi ini perlu dilindungi dan dipromosikan agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang. Dengan demikian, nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dapat terus diwariskan.
Melalui pelestarian budaya lokal seperti tradisi Panas Gandong, diharapkan dapat memperkuat identitas dan jati diri masyarakat Maluku. Hal ini juga dapat menjadi daya tarik wisata budaya yang mampu meningkatkan perekonomian daerah. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk turut serta dalam menjaga dan melestarikan tradisi ini.
Keberlanjutan tradisi Panas Gandong bergantung pada komitmen bersama. Pemerintah, masyarakat, dan generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga agar tradisi ini tetap lestari dan menjadi warisan budaya yang membanggakan bagi Maluku. Dengan demikian, semangat persaudaraan dan kebersamaan akan terus terjaga dari generasi ke generasi.
Gubernur berharap agar tradisi ini dapat terus diwariskan kepada generasi muda, sehingga ikatan gandong antara Negeri Rumahkay dan Negeri Rutong tetap kokoh dan abadi. Hal ini akan memperkuat persatuan dan kesatuan di Maluku, serta melestarikan kekayaan budaya daerah.
Dengan demikian, tradisi Panas Gandong tidak hanya menjadi simbol kebersamaan, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen masyarakat Maluku dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur.