Tragis di Bengkulu: Remaja ODGJ Bunuh Ibu Kandung Saat Salat, Baru Pulang dari RSJ
Seorang remaja ODGJ di Bengkulu ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya saat salat. Kejadian tragis ini terjadi tak lama setelah pelaku keluar dari RSJ.

KOTA BENGKULU – Sebuah insiden tragis mengguncang Kota Bengkulu setelah seorang remaja berinisial NR (18) ditangkap kepolisian atas dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, YT (49). Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, saat korban sedang menunaikan salat Dzuhur di kediamannya.
Dugaan awal mengarah pada kondisi kejiwaan pelaku yang baru saja keluar dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Kota Bengkulu beberapa hari sebelumnya. Polisi kini tengah mendalami kondisi mental NR, termasuk menelusuri riwayat medis dan keterangan dari pihak keluarga serta tetangga.
Kejadian ini berlokasi di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, dan telah menarik perhatian publik. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian dan Dugaan Gangguan Kejiwaan Pelaku
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu berhasil mengamankan NR di lokasi kejadian tak lama setelah insiden tersebut. Menurut keterangan Iptu Putra Agung, Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, pihaknya masih mendalami dugaan gangguan jiwa yang dialami pelaku.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa NR memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Informasi ini diperkuat oleh kesaksian warga sekitar, termasuk Yuli dan Ice, yang menyebutkan bahwa pelaku sering kambuh dan menunjukkan perilaku agresif, terutama setelah kembali dari RSKJ Soeprapto pada 30 Juli 2025.
Motif sementara dari kasus pembunuhan ini diduga kuat berkaitan dengan kondisi kejiwaan NR. Polisi akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan penyebab pasti dari tindakan tragis yang dilakukan oleh remaja ODGJ Bengkulu bunuh ibu kandung ini.
Proses Hukum dan Kondisi Terkini
Meskipun pelaku telah diamankan, Polresta Bengkulu menyatakan belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Iptu Putra Agung mengindikasikan bahwa proses hukum kemungkinan besar akan dilimpahkan ke Polresta Bengkulu untuk penanganan lebih lanjut.
Jenazah YT (49) telah menjalani proses autopsi dan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu. Prosedur ini penting untuk melengkapi data penyelidikan dan memberikan gambaran medis yang akurat mengenai penyebab kematian korban.
Pada Minggu sore, 3 Agustus 2025, jenazah korban rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Timur Indah Kota Bengkulu. Sementara itu, pelaku NR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bengkulu untuk mendalami kondisi psikologis dan kronologi kejadian secara menyeluruh.