Tragis! Pemkot Bengkulu Dampingi Keluarga Korban Pembunuhan oleh Remaja ODGJ Bengkulu
Pemerintah Kota Bengkulu memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh remaja ODGJ Bengkulu. Simak detail lengkapnya di sini.

Kota Bengkulu digegerkan oleh kasus pembunuhan tragis yang menimpa YT (42), seorang ibu rumah tangga. Pelaku pembunuhan adalah anak kandungnya sendiri, NR (18), yang diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Insiden memilukan ini terjadi saat korban sedang melaksanakan salat Dzuhur pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Peristiwa nahas ini sontak menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Bengkulu. Sebagai respons cepat, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Sosial menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan penuh. Pendampingan ini difokuskan kepada suami dan kedua anak korban yang kini harus menghadapi trauma mendalam.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa pendampingan akan mencakup stimulasi pengurangan rasa trauma. Pihaknya akan menunggu kesiapan mental keluarga sebelum memulai intervensi psikologis. Sementara itu, pelaku NR telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Kota Bengkulu.
Dukungan Psikologis untuk Keluarga Korban
Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah proaktif dalam menangani dampak psikologis pasca-tragedi pembunuhan ini. Dinas Sosial Kota Bengkulu secara khusus akan memfokuskan perhatian pada pemulihan trauma keluarga yang ditinggalkan. Langkah ini dianggap krusial untuk membantu suami dan anak-anak korban menghadapi kenyataan pahit.
Pendampingan yang diberikan tidak hanya bersifat formal, melainkan juga memperhatikan kondisi emosional keluarga. Sahat Marulitua Situmorang menjelaskan bahwa proses pendampingan akan disesuaikan dengan kesiapan mental mereka. Saat ini, pihak Dinsos masih memberikan waktu bagi keluarga untuk berduka dan menenangkan diri.
Komitmen Pemkot Bengkulu ini menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan mental warganya. Mereka berharap pendampingan ini dapat membantu keluarga korban secara bertahap memulihkan diri dari guncangan emosional yang dialami. Upaya ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial.
Pelaku Diduga Alami Gangguan Kejiwaan
Pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Bengkulu, telah mengamankan NR (18) sebagai terduga pelaku pembunuhan. Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Dugaan ini diperkuat oleh keterangan warga sekitar dan riwayat kesehatan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, Iptu Putra Agung, menyatakan bahwa motif sementara dari kasus ini adalah gangguan kejiwaan yang dialami pelaku. NR diketahui baru saja keluar dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Kota Bengkulu pada 30 Juli 2025, hanya beberapa hari sebelum insiden terjadi.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan gangguan jiwa pelaku. Mereka juga akan memeriksa apakah NR memiliki "kartu kuning" atau keterangan resmi mengenai kondisi kejiwaannya. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi mental NR sedang berlangsung di RSKJ Soeprapto Kota Bengkulu.
Riwayat dan Perilaku Pelaku Menurut Tetangga
Keterangan dari tetangga korban memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi pelaku NR. Yuli, salah seorang tetangga, mengungkapkan bahwa NR memiliki riwayat gangguan kejiwaan yang sudah lama. Ia juga sering mengonsumsi obat-obatan penenang untuk mengelola kondisinya.
Menurut Yuli, NR baru saja pulang dari rumah sakit jiwa dan sering mengalami kambuhan. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi kejiwaan pelaku belum sepenuhnya stabil. Perilaku agresif yang ditunjukkan pelaku terhadap ibunya juga menjadi perhatian warga sekitar.
Ice (42), tetangga lainnya, menguatkan pernyataan tersebut. Ia membenarkan bahwa pelaku baru saja kembali dari perawatan di rumah sakit jiwa. Ice juga menambahkan bahwa NR kerap menunjukkan perilaku agresif, khususnya kepada ibunya, sebelum insiden tragis ini terjadi.