Tragis, Prada Lucky Meninggal Dunia: TNI AD Lakukan Evaluasi Sistem Pembinaan Menyeluruh
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di NTT memicu TNI AD melakukan evaluasi sistem pembinaan, demi mencegah insiden serupa terulang.

Markas Besar TNI Angkatan Darat (TNI AD) menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit. Langkah ini diambil menyusul insiden meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga akibat penganiayaan.
Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo, NTT. Kematian tragis ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan institusi militer.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi penting bagi TNI AD. Tujuannya adalah untuk memastikan kejadian serupa yang merugikan personel tidak terulang di masa mendatang.
TNI AD Tegaskan Komitmen Anti-Kekerasan
Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa TNI AD tidak pernah menoleransi segala bentuk kegiatan, baik dalam tradisi kesatuan maupun pembinaan, yang berakibat pada kerugian personel. Pimpinan selalu mengingatkan bahwa setiap kegiatan harus dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah yang bermanfaat bagi pelaksanaan tugas prajurit dan satuan.
TNI AD sangat menyesalkan dan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa meninggalnya anggota mereka. Wahyu Yudhayana menekankan bahwa investigasi dan pemeriksaan kasus ini sedang berlangsung secara menyeluruh untuk menegakkan peraturan sesuai regulasi yang ada.
Apabila nantinya ditemukan keterlibatan personel tertentu, mereka akan diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen ini menunjukkan keseriusan TNI AD dalam menjaga integritas dan kesejahteraan prajuritnya melalui perbaikan sistem pembinaan.
Kronologi dan Penempatan Prada Lucky
Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda yang baru bergabung dengan TNI AD, meninggal dunia setelah insiden yang diduga penganiayaan. Ia baru sekitar dua bulan menjadi anggota TNI, resmi bergabung pada Mei lalu.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Penempatan ini menjadi awal perjalanan dinasnya di kesatuan tersebut.
Kematian Prada Lucky yang begitu cepat setelah bergabung menjadi sorotan. Kasus ini mendorong TNI AD untuk memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi sistem pembinaan agar lingkungan militer tetap aman dan kondusif bagi seluruh prajurit.