Unand dan Bank Nagari Sosialisasikan Tabungan Pajak Pegawai
Universitas Andalas (Unand) dan Bank Nagari berkolaborasi mensosialisasikan program tabungan pajak bagi pegawai Unand, sekaligus membahas pengelolaan keuangan digital di lingkungan kampus.

Universitas Andalas (Unand) di Padang, Sumatera Barat, baru-baru ini mengadakan sosialisasi penting terkait tabungan pajak pegawai. Kerja sama antara Unand dan Bank Nagari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang peraturan keuangan terbaru dan implementasi tabungan pajak wajib bagi seluruh ASN dan pegawai tetap Unand. Sosialisasi ini digelar pada Kamis, 25 April, dan dihadiri oleh para pimpinan unit kerja dan pengelola keuangan Unand.
Wakil Rektor II Unand, Hefrizal Handra, menjelaskan bahwa tabungan pajak ini diwajibkan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tetap Unand, kecuali mereka yang mengajukan keberatan resmi kepada Rektor. Sumber dana tabungan berasal dari remunerasi, honorarium, atau penghasilan lain dari penerimaan Unand setelah dipotong Pajak Penghasilan (PPh). Kejelasan sistem ini sangat penting, tidak hanya bagi pegawai, tetapi juga bagi pengelola keuangan kampus.
Unand saat ini tengah bertransformasi digital dalam pengelolaan keuangan dan aset dengan menggunakan aplikasi Sistem Administrasi Keuangan dan Umum (Saku). Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Unand dan Bank Nagari, serta memberikan pemahaman yang komprehensif tentang sistem baru dan potensi kendala yang mungkin muncul. Tujuan utama adalah menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Sosialisasi Tabungan Pajak dan Transformasi Digital Keuangan Unand
Sosialisasi yang diadakan memberikan ruang diskusi terbuka bagi Unand dan Bank Nagari untuk membahas implementasi sistem baru dan kendala di lapangan. Kedua lembaga berharap para pengambil kebijakan di Unand dapat memahami prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan yang telah diperbarui. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan di lingkungan kampus.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menyatakan komitmen Bank Nagari untuk terus bertransformasi secara digital dan mendukung institusi pendidikan, termasuk Unand, baik dari segi keuangan maupun teknologi. Bank Nagari memberikan dukungan strategis kepada Unand, salah satunya melalui sponsorship untuk pengembangan aplikasi sistem informasi keuangan sebesar Rp225.829.500.
Bank Nagari juga berencana menghadirkan layanan digital terintegrasi tanpa kertas (paperless) untuk mendukung kebutuhan mahasiswa Unand. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelestarian lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas dan ketergantungan pada bahan baku dari pohon. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Bank Nagari terhadap keberlanjutan lingkungan.
Dukungan Bank Nagari untuk Modernisasi Keuangan Unand
Kerja sama antara Unand dan Bank Nagari dalam sosialisasi tabungan pajak ini menandai langkah signifikan dalam modernisasi pengelolaan keuangan di lingkungan perguruan tinggi. Dengan dukungan teknologi dan sistem digital yang terintegrasi, diharapkan transparansi dan akuntabilitas keuangan Unand dapat meningkat secara signifikan.
Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan seluruh pegawai terhadap peraturan perpajakan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pengelolaan keuangan Unand dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Program tabungan pajak ini merupakan bagian dari upaya Unand untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab. Dukungan Bank Nagari dalam hal ini menunjukkan sinergi positif antara lembaga perbankan dan perguruan tinggi dalam membangun sistem keuangan yang modern dan berkelanjutan.
Ke depannya, diharapkan kolaborasi antara Unand dan Bank Nagari akan terus berlanjut untuk mendukung pengembangan sistem informasi keuangan yang lebih canggih dan terintegrasi di lingkungan kampus. Hal ini akan sangat membantu Unand dalam mengelola keuangannya dengan lebih efektif dan transparan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Unand dapat memahami dan mematuhi peraturan terkait tabungan pajak. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kampus akan semakin terjaga, sehingga Unand dapat terus berkontribusi dalam pembangunan pendidikan di Indonesia.