Unaya Laporkan Penggalang Demo Ricuh ke Polda Aceh, Satu Satgas Meninggal
Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh laporkan enam orang ke Polda Aceh terkait demo ricuh yang mengakibatkan satu Satgas kampus meninggal dunia dan tujuh lainnya luka-luka.

Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh resmi melaporkan enam orang ke Polda Aceh terkait aksi demonstrasi yang berujung pada kematian seorang anggota Satgas kampus. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 17 April 2023, dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta tujuh lainnya mengalami luka-luka. Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Yayasan Abulyatama Aceh, Musa Bintang, menyusul insiden tersebut.
Rektor Unaya, Dr. Nurlis Effendi, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil untuk mencari keadilan. "Benar kita menempuh jalur hukum. Sedari awal kita selalu mengikuti proses hukum dan administrasi yang sesuai ketentuan hukum di NKRI, kami ingin keadilan," tegasnya di Banda Aceh, Senin (21/4).
Pihak Unaya menegaskan bahwa pelaporan ini difokuskan pada enam orang yang diduga menjadi penggalang utama demonstrasi, bukan pada mahasiswa yang ikut berunjuk rasa. Mereka yang dilaporkan terdiri dari dosen dan unsur masyarakat sipil yang diduga berperan dalam memprovokasi aksi tersebut.
Terduga Penggalang Demo dari Berbagai Klaster
Menurut Rektor Nurlis, terdapat beberapa klaster yang diduga terlibat dalam penggalangan massa. Klaster pertama melibatkan mahasiswa, dan klaster kedua melibatkan dosen. Kedua klaster ini diduga terhubung dan terkoordinasi. Meskipun pihak Unaya mengakui bahwa aspirasi mahasiswa dan dosen untuk kegiatan belajar mengajar adalah hal yang wajar, namun mereka menyoroti adanya klaster ketiga yang diduga sebagai provokator.
Nurlis menjelaskan, "Klaster ketiga ini yang menjadi masalah. Mereka diduga dikumpulkan di sebuah gudang dekat kampus sebelum aksi demonstrasi," ujarnya. Pihak Unaya menduga klaster ketiga ini berperan dalam meningkatkan eskalasi demonstrasi hingga berujung pada kekerasan dan jatuhnya korban jiwa.
Meskipun terdapat klaster mahasiswa dan dosen yang ikut berdemonstrasi, pihak Unaya menegaskan bahwa mereka tidak melaporkan mahasiswa. "Sejauh ini belum ada mahasiswa yang dilaporkan. Sebab kita anggap mahasiswa itu murni menyalurkan aspirasi, hanya saja ada kelompok-kelompok yang menungganginya," jelas Nurlis.
Proses Hukum Dipercayakan Kepada Aparat
Terkait dengan kejadian ini, pihak Unaya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. "Kami menyerahkan semuanya pada proses hukum. Mari kita sama-sama percaya penanganan oleh aparat hukum," kata Dr. Nurlis. Pihak Unaya berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Insiden ini menyoroti pentingnya penyampaian aspirasi yang tertib dan damai, serta perlunya peran serta semua pihak dalam mencegah terjadinya kekerasan dan jatuhnya korban dalam aksi demonstrasi. Pihak Unaya berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar ke depannya aksi demonstrasi dapat dilakukan dengan cara yang lebih tertib dan bertanggung jawab.
Kronologi singkat:
- Demo mahasiswa Unaya berujung ricuh pada 17 April 2023.
- Satu anggota Satgas Unaya meninggal dunia, tujuh lainnya luka-luka.
- Unaya laporkan enam orang (dosen dan sipil) ke Polda Aceh sebagai terduga penggalang demo.
- Mahasiswa tidak dilaporkan, dianggap murni menyampaikan aspirasi.
- Unaya serahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak dalam menjaga ketertiban dan keamanan kampus serta dalam penyampaian aspirasi.