Kampus di Madura Bentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual: Langkah Pencegahan di Lingkungan Perguruan Tinggi
Kampus di Madura Bentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual: Langkah Pencegahan di Lingkungan Perguruan Tinggi

Universitas Madura (Unira) bersama 14 perguruan tinggi lainnya di Madura membentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, merespon Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

Kemdikbudristek: Nol Toleransi Kekerasan di Perguruan Tinggi, Kasus Unpad Jadi Peringatan Serius
Kemdikbudristek: Nol Toleransi Kekerasan di Perguruan Tinggi, Kasus Unpad Jadi Peringatan Serius

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menegaskan tidak mentolerir kekerasan di perguruan tinggi, khususnya kekerasan seksual, dan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca-kasus Unpad.

Unpad Evaluasi Total Kasus Pemerkosaan RSHS: Pendidikan Dokter Dihentikan Sementara?
Unpad Evaluasi Total Kasus Pemerkosaan RSHS: Pendidikan Dokter Dihentikan Sementara?

Unpad melakukan evaluasi menyeluruh buntut kasus pemerkosaan di RSHS Bandung yang dilakukan oleh calon dokter spesialis anestesi, termasuk kemungkinan penghentian sementara program pendidikan dokter.

Unand Implementasikan Permendikbudristek No. 55/2024: Kampus Bebas Kekerasan
Unand Implementasikan Permendikbudristek No. 55/2024: Kampus Bebas Kekerasan

Universitas Andalas (Unand) berkomitmen penuh pada implementasi Permendikbudristek No. 55/2024 tentang penanganan kekerasan seksual dan berbagai bentuk kekerasan lainnya di lingkungan kampus.

Unand Implementasikan Permendikbudristek No. 55/2024: Kampus Bebas Kekerasan
Unand Implementasikan Permendikbudristek No. 55/2024: Kampus Bebas Kekerasan

Universitas Andalas (Unand) berkomitmen penuh pada implementasi Permendikbudristek No. 55/2024 tentang penanganan kekerasan seksual dan berbagai bentuk kekerasan lainnya di lingkungan kampus.

Mendikbudristek Pastikan Satgas PPKS Hadir di Semua Kampus
Mendikbudristek Pastikan Satgas PPKS Hadir di Semua Kampus

Mendikbudristek memastikan setiap perguruan tinggi di Indonesia wajib memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan.