Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan Kasus Dugaan Aborsi dan Persetubuhan Anak

Vadel Badjideh, tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, mengajukan penangguhan penahanan ke Polres Jaksel, namun keputusannya masih bergantung pada penyidik.

Senin, 17 Feb 2025 17:17:00
konten ai
Copied!
Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan Kasus Dugaan Aborsi dan Persetubuhan Anak
Vadel Badjideh, tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, mengajukan penangguhan penahanan ke Polres Jaksel, namun keputusannya masih bergantung pada penyidik. (©© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak yang dilaporkan Nikita Mirzani, telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Permohonan ini diajukan pada Kamis, 13 Februari 2024, sehari setelah penetapannya sebagai tersangka, seperti disampaikan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, kepada wartawan pada Senin, 17 Februari 2024.

Proses Hukum Berjalan

Menurut Kompol Nurma Dewi, keluarga Vadel telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Namun, Polres Jaksel belum dapat memastikan lama prosesnya, karena hal tersebut bergantung pada komunikasi penyidik dengan pimpinan. Meskipun demikian, Kompol Nurma menegaskan bahwa penangguhan penahanan merupakan hak tersangka. Keputusan untuk menerima atau menolak permohonan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik.

Saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap melengkapi berkas perkara. Vadel masih ditahan selama 20 hari ke depan, dan masa penahanan ini dapat bertambah hingga 40 hari lagi jika berkas perkara dinyatakan belum lengkap.

Kronologi Kasus

Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, yang melibatkan putrinya, Laura Meizani alias Lolly (17). Disebutkan bahwa Vadel dan Lolly telah menjalin hubungan layaknya suami istri di dua tempat kejadian perkara (TKP), yaitu apartemen Lexington Residence dan Bintaro Parkview, Pesanggrahan. Akibat hubungan tersebut, Lolly diduga hamil dan dipaksa menggugurkan kandungannya oleh Vadel.

Atas perbuatannya, Vadel terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Laporan Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya pasal 76d dan/atau 77 A Jo. 45 A dan/atau 421 KUHP Jo. pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau pasal 346 KUHP Jo. pasal 81. Ancaman hukuman maksimal untuk kasus ini adalah 15 tahun penjara.

Hak Tersangka dan Proses Penyidikan

Proses hukum terus berjalan, dan penangguhan penahanan yang diajukan Vadel merupakan hak yang dijamin hukum. Keputusan akhir mengenai permohonan tersebut akan ditentukan oleh pihak kepolisian setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan kelengkapan berkas perkara. Publik menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap kejahatan seksual terhadap anak. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Pihak kepolisian akan terus bekerja untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perkembangan terbaru mengenai kasus ini akan terus diinformasikan kepada publik.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Terbaru! BPTD Maluku Buka Layanan Aduan Transportasi Maluku, Jamin Kerahasiaan Pelapor
  • Juara Olimpiade Dua Kali, Remco Evenepoel, Resmi Pindah ke Red Bull-Bora: Langkah Historis dalam Dunia Balap Sepeda
  • Pemenang Piala Dunia 1990 Frank Mill Meninggal Dunia, Legenda Borussia Dortmund Berpulang di Usia 67 Tahun
  • Drama Injury Time di Zanzibar: Kongo Imbangi Sudan, Senegal Tekuk Nigeria dalam Laga Perdana Piala CHAN 2024
  • Terungkap: Pemkab Nagan Raya Desak PLTU Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Ini Alasannya!
  • kasus aborsi
  • konten ai
  • nikita mirzani
  • penangguhan penahanan
  • persetubuhan anak
  • #planetantara
  • vadel badjideh
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • bptd maluku

    Terbaru! BPTD Maluku Buka Layanan Aduan Transportasi Maluku, Jamin Kerahasiaan Pelapor

    6 Agu 2025
  • balap sepeda

    Juara Olimpiade Dua Kali, Remco Evenepoel, Resmi Pindah ke Red Bull-Bora: Langkah Historis dalam Dunia Balap Sepeda

    6 Agu 2025
  • berita duka

    Pemenang Piala Dunia 1990 Frank Mill Meninggal Dunia, Legenda Borussia Dortmund Berpulang di Usia 67 Tahun

    6 Agu 2025
  • chan

    Drama Injury Time di Zanzibar: Kongo Imbangi Sudan, Senegal Tekuk Nigeria dalam Laga Perdana Piala CHAN 2024

    6 Agu 2025
  • aceh

    Terungkap: Pemkab Nagan Raya Desak PLTU Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Ini Alasannya!

    6 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
  • Galon Air Mineral Penyok, Apakah Aman Dikonsumsi? Ini Kata Ahli!

    Air Mineral 19 Mei 2025
  • Viral! Satpol PP Bali Panggil Penari Joget Erotis Gek Wik Usai Videonya Gegerkan Medsos

    dinas kebudayaan bali 19 Mei 2025
  • Heboh! Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk di Kelab Malam, Disdikbud Kalsel Turun Tangan

    aturan sekolah 16 Mei 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.