Vaksinasi Rabies Gratis di Tangerang: Lindungi Hewan Kesayangan Anda!
Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menggelar vaksinasi rabies gratis untuk kucing, anjing, kera, dan musang guna mencegah penyebaran rabies; daftarkan hewan peliharaan Anda sekarang!

Kota Tangerang, 14 Mei 2025 - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menyelenggarakan program Pekan Steril Anabul Kita (Pesta) dengan menyediakan layanan vaksinasi rabies gratis. Program ini menyasar hewan peliharaan masyarakat, termasuk kucing, anjing, kera, dan musang. Vaksinasi ini merupakan bagian penting dari upaya pencegahan penyebaran penyakit rabies yang mematikan.
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menjelaskan bahwa program Pesta ini berlangsung sepanjang bulan Mei dan masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini. "Program Pesta ini diberikan untuk anabul pada periode bulan Mei. Jadi manfaatkan program ini untuk mencegah kasus rabies," ujarnya. Vaksinasi gratis ini bertujuan untuk melindungi hewan peliharaan dan masyarakat dari ancaman rabies.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan https://s.id/KastrasiMei2025. Beberapa persyaratan perlu dipenuhi, seperti kepemilikan KTP atau surat keterangan domisili Kota Tangerang, satu KTP hanya untuk satu hewan, usia hewan minimal 7 bulan, dan hewan dalam kondisi sehat. Peserta juga harus datang tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan dan membawa hewan peliharaan dalam keranjang khusus, bukan kardus atau wadah lain.
Syarat dan Ketentuan Vaksinasi Rabies
Selain persyaratan utama, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh calon peserta. Pemilik hewan wajib mengisi formulir pendaftaran sesuai arahan panitia. Nomor telepon yang tercantum harus aktif dan terhubung dengan WhatsApp. Peserta yang terpilih akan diumumkan sehari sebelum pelaksanaan melalui Instagram @dkp.tangerangkota dan dihubungi melalui WhatsApp. Konfirmasi ke WA Puskeswan sebelum pukul 15.00 WIB di hari pengumuman sangat penting.
Muhdorun menekankan pentingnya mendaftarkan hewan peliharaan secepat mungkin karena kuota terbatas. "Karena ini terbatas, jadi lebih baik didaftarkan secepat mungkin. Jangan lupa juga untuk memenuhi persyaratan yang ada," pesannya. Ketepatan waktu dan kelengkapan persyaratan akan memperlancar proses vaksinasi.
Rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera. Penyakit ini dapat berakibat fatal jika tidak ditangani dengan cepat. Oleh karena itu, vaksinasi rabies sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit ini.
Langkah-Langkah Pencegahan Rabies
- Vaksinasi hewan peliharaan secara rutin.
- Mencuci luka gigitan atau cakaran HPR dengan sabun di bawah air mengalir selama 15 menit.
- Segera menuju Rabies Center terdekat untuk mendapatkan vaksinasi antirabies.
Kota Tangerang telah menyediakan 21 Rabies Center yang tersebar di berbagai wilayah. Rabies Center ini tidak hanya menyediakan layanan vaksinasi, tetapi juga edukasi dan pemantauan kasus HPR di lingkungan masyarakat. Lokasi Rabies Center antara lain RSUD Kota Tangerang, Puskesmas Manis Jaya, Puskesmas Periuk Jaya, Puskesmas Cipondoh, Puskesmas Ciledug, Puskesmas Petir, Puskesmas Cibodasari, Puskesmas Sukasari, dan Puskesmas Cikokol.
Kemudian, terdapat juga Rabies Center di Puskesmas Batuceper, Puskesmas Jatiuwung, Puskesmas Panunggangan, Puskesmas Kunciran, Puskesmas Kedaung Wetan, Puskesmas Tanah Tinggi, Puskesmas Karawaci Baru, Puskesmas Larangan Utara, Puskesmas Panunggangan Barat, Puskesmas Pabuaran Tumpeng, Puskesmas Poris Gaga Lama, dan Puskesmas Paninggilan. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat jika terjadi kasus gigitan atau cakaran HPR.
Dengan adanya program vaksinasi rabies gratis ini, diharapkan dapat menekan angka kasus rabies di Kota Tangerang. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan dan mengikuti program vaksinasi sangat penting dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit rabies.