Viral Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80: Wamen Kemendagri Sebut Ekspresi Bebas, Merah Putih Tetap Utama!
Fenomena pengibaran Bendera One Piece menjelang HUT RI ke-80 menjadi perbincangan. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai ini ekspresi bebas, namun Merah Putih harus di atas segalanya.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, sebuah tren unik dan menarik perhatian publik mulai merebak. Masyarakat di berbagai daerah di Indonesia terlihat mengibarkan bendera bajak laut dari serial anime populer One Piece. Fenomena ini tidak hanya terbatas pada pengibaran bendera fisik, tetapi juga merambah ke ranah digital, di mana banyak pengguna media sosial mengubah foto profil mereka dengan gambar bendera ikonik tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamen Kemendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan tanggapan resmi terkait tren pengibaran bendera One Piece ini. Saat dihubungi di Jakarta pada Selasa (6/8), Bima Arya menyatakan bahwa fenomena ini merupakan bentuk ekspresi bebas dari masyarakat. Menurutnya, tidak ada masalah dengan tren tersebut selama bendera Merah Putih tetap dihormati dan ditempatkan sebagai yang utama di atas segalanya.
Bima Arya menambahkan bahwa perayaan ulang tahun atau hari jadi, termasuk HUT Kemerdekaan, adalah momen penting untuk bersyukur dan merefleksikan perjalanan serta pencapaian yang telah diraih. Ia mengibaratkan bangsa Indonesia sebagai sebuah kapal besar yang terus berlayar maju. Oleh karena itu, selain ungkapan syukur, momen ini juga harus diisi dengan evaluasi, refleksi, serta harapan untuk masa depan bangsa.
Tanggapan Pemerintah atas Fenomena Bendera One Piece
Dalam pandangan Bima Arya Sugiarto, tren pengibaran bendera One Piece merupakan salah satu bentuk ekspresi publik yang sah dalam sebuah negara demokrasi. Ia menekankan pentingnya ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, evaluasi, bahkan kritik melalui berbagai cara, termasuk simbol-simbol budaya populer. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memahami dinamika ekspresi masyarakat modern.
Bima Arya menjelaskan bahwa perayaan kemerdekaan bukan hanya tentang euforia, tetapi juga kesempatan untuk introspeksi. Bangsa Indonesia, layaknya sebuah kapal, perlu terus mengevaluasi arah pelayarannya. Oleh karena itu, berbagai bentuk ekspresi yang muncul di tengah masyarakat dapat dilihat sebagai masukan atau pesan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan seluruh elemen bangsa.
Pernyataan Wamen Kemendagri ini memberikan perspektif bahwa kebebasan berekspresi adalah hak fundamental warga negara. Meskipun demikian, ia tetap mengingatkan akan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan dan menempatkan simbol negara, yakni bendera Merah Putih, pada posisi tertinggi. Hal ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang menghargai kebebasan namun tetap dalam koridor hukum dan etika bernegara.
Mengenal Lebih Dekat Tren Bendera Bajak Laut Topi Jerami
Bendera yang menjadi pusat perhatian ini adalah bendera bajak laut khas dari serial manga dan anime Jepang One Piece. Bendera fiksi tersebut menampilkan tengkorak putih tersenyum dengan dua tulang bersilang di belakangnya, berlatar belakang hitam. Ciri khas yang membuatnya mudah dikenali adalah topi jerami kuning yang dikenakan oleh tengkorak tersebut, menyerupai topi milik karakter utama, Monkey D. Luffy.
Sejak awal Agustus, khususnya pada 2 Agustus, bendera One Piece mulai terlihat di berbagai lokasi di seluruh Indonesia. Tidak hanya di ruang publik, tren ini juga meramaikan jagat maya, dengan banyak warganet mengubah foto profil mereka di media sosial menjadi gambar bendera anime tersebut. Fenomena ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh budaya populer terhadap ekspresi masyarakat, terutama generasi muda.
Tren pengibaran bendera One Piece ini dapat diinterpretasikan sebagai bentuk ekspresi kegembiraan, identifikasi diri dengan nilai-nilai petualangan dan kebebasan yang diusung serial tersebut, atau bahkan sebagai cara unik untuk menyuarakan aspirasi. Dalam konteks peringatan kemerdekaan, fenomena ini menjadi cerminan dari bagaimana masyarakat merayakan dan memaknai kebebasan berekspresi di era digital ini.