Wabup Bantul Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Hadapi Indonesia Emas 2045
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menekankan pentingnya pendidikan karakter untuk menghadapi tantangan Indonesia Emas 2045, mendorong percepatan pembahasan Raperda Pendidikan Karakter menjadi Perda.

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyatakan pendidikan karakter sangat penting dalam menghadapi tantangan Indonesia Emas 2045. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bantul pada Senin, 10 Maret 2024 di Bantul, Yogyakarta. Beliau menekankan urgensi pendidikan karakter dan kearifan lokal sebagai bekal generasi muda menghadapi masa depan.
Menurut Wabup Aris, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantul tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter yang tengah dibahas bersama DPRD sangat krusial. Raperda ini diharapkan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk memberikan payung hukum yang kuat dalam pengembangan pendidikan karakter di Bantul. Hal ini dinilai penting untuk memastikan program pendidikan karakter selaras dengan perkembangan zaman.
Wabup Aris menambahkan, "Jadi pendidikan berkarakter, kearifan lokal ini memang kita butuhkan, karena untuk menghadapi masa Indonesia Emas Tahun 2045." Pentingnya regulasi ini untuk memastikan pendidikan karakter terarah dan terukur, mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Tantangan Degradasi Moral dan Urgensi Perda Pendidikan Karakter
Wakil Ketua DPRD Bantul, Titis Ajeng Ganis Mareti, turut menyoroti tantangan serius yang dihadapi Bantul, yaitu degradasi moral dan meningkatnya tindak kriminalitas anak. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara norma dan realitas sosial, serta kurangnya regulasi yang spesifik untuk pendidikan karakter.
Menurut Titis Ajeng, Perda Penyelenggaraan Pendidikan Karakter sangat dibutuhkan untuk melegitimasi peran serta seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam memperkuat nilai-nilai moral generasi muda. Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk mewujudkannya.
Lebih lanjut, Titis Ajeng menekankan pentingnya memanfaatkan nilai-nilai budaya lokal DIY untuk memperkuat pendidikan karakter. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan generasi yang berkarakter kuat dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. "Ini demi menciptakan generasi berkarakter yang mampu beradaptasi di masa depan," tegasnya.
Pendidikan Karakter: Lebih dari Sekadar Pendidikan Formal
Titis Ajeng menambahkan bahwa pendidikan karakter tidak hanya terbatas pada pendidikan formal di sekolah. Pendidikan karakter juga harus diintegrasikan dalam kebudayaan, membentuk jati diri generasi muda. Pendidikan, menurutnya, bertujuan mengembangkan potensi anak didik secara intelektual, keterampilan, dan kepribadian untuk berperan aktif di masyarakat.
Ia menegaskan, "Tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi anak didik menyangkut intelektual, keterampilan serta kepribadiannya untuk memerankan dirinya di tengah tengah masyarakat." Dengan demikian, pendidikan karakter menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi emas Indonesia di masa depan.
Perda Pendidikan Karakter diharapkan menjadi instrumen penting dalam upaya menciptakan generasi muda yang berkarakter, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan Indonesia Emas 2045. Integrasi pendidikan karakter dalam sistem pendidikan formal dan informal menjadi kunci keberhasilannya.
Baik Wabup Aris maupun Wakil Ketua DPRD Bantul sepakat bahwa pendidikan karakter merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Dengan pendidikan karakter yang kuat, diharapkan Indonesia dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045 dengan lebih baik.