Wamenkeu Thomas Djiwandono Resmi Jabat ADK OJK Ex-officio
Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari Kementerian Keuangan pada Kamis, 06 Februari 2025, melengkapi susunan ADK OJK menjadi 11 orang.
![Wamenkeu Thomas Djiwandono Resmi Jabat ADK OJK Ex-officio](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230307.170-wamenkeu-thomas-djiwandono-resmi-jabat-adk-ojk-ex-officio-1.jpg)
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas A.M. Djiwandono, resmi menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex-officio dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pelantikan tersebut berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025, di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta, disaksikan langsung oleh Ketua MA RI, Sunarto. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025.
Pelantikan dan Susunan ADK OJK
Dengan dilantiknya Thomas Djiwandono, susunan ADK OJK kini lengkap berjumlah 11 orang. Sembilan ADK terpilih melalui proses seleksi panitia, sementara dua sisanya merupakan ADK ex-officio yang berasal dari Bank Indonesia dan Kemenkeu. Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengonfirmasi hal ini dalam keterangannya di Jakarta pada hari yang sama. Upacara pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk beberapa Menteri Kabinet, pejabat Kemenkeu, Bank Indonesia, Anggota Dewan Komisioner OJK, dan pejabat OJK lainnya.
Daftar Lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK
Berikut daftar lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK pasca pelantikan:
- Ketua: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
- Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono
Jabatan baru Wamenkeu Thomas ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kemenkeu dan OJK dalam mengawasi dan mengembangkan sektor jasa keuangan di Indonesia. Kehadiran beliau di jajaran ADK OJK akan memberikan perspektif yang berharga dari sisi kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara.
Peran Penting OJK dalam Sektor Keuangan Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga stabilitas dan perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia. Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengawasi berbagai lembaga keuangan, termasuk bank, pasar modal, perusahaan asuransi, dan lembaga keuangan lainnya. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan efektif dari OJK, diharapkan dapat meminimalisir risiko sistemik dan melindungi kepentingan konsumen jasa keuangan.
Kehadiran Thomas Djiwandono sebagai ADK OJK ex-officio dari Kemenkeu diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah dan OJK dalam menjaga kesehatan dan pertumbuhan sektor jasa keuangan Indonesia. Hal ini penting mengingat sektor jasa keuangan merupakan salah satu pilar penting perekonomian nasional.
Dengan dilantiknya seluruh anggota, OJK kini siap menghadapi tantangan dan peluang di sektor jasa keuangan di masa mendatang. Semoga dengan komposisi ADK yang lengkap ini, OJK dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal demi kemajuan perekonomian Indonesia.