Waspada! TASPEN Imbau Peserta Lindungi Data Pribadi dari Modus Penipuan
PT TASPEN (Persero) mengingatkan peserta asuransi agar waspada terhadap pesan palsu yang meminta pembaruan data pribadi melalui WhatsApp dan mengarahkan untuk memperbarui data melalui kanal resmi.

PT TASPEN (Persero) tengah gencar mengimbau seluruh pesertanya, baik ASN aktif maupun pensiunan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Modus yang digunakan para penipu biasanya melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, meminta peserta untuk memperbarui data pribadi melalui tautan mencurigakan. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya kasus penipuan yang memanfaatkan nama baik TASPEN untuk mendapatkan akses data pribadi para pesertanya.
Direktur Operasional TASPEN, Ariyandi, menegaskan bahwa pesan-pesan tersebut bukanlah komunikasi resmi dari perusahaan. "Perlu kami sampaikan bahwa pesan tersebut tidak berasal dari TASPEN dan tidak mewakili komunikasi resmi perusahaan," tegas Ariyandi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (10/4).
Tindakan preventif ini dilakukan untuk melindungi data pribadi para peserta dan mencegah potensi penyalahgunaan informasi yang dapat merugikan. TASPEN menekankan pentingnya verifikasi informasi melalui kanal resmi perusahaan sebelum memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Cara Aman Memperbarui Data di TASPEN
Bagi peserta yang memang perlu memperbarui data, TASPEN telah menyediakan beberapa kanal resmi yang aman dan terpercaya. Untuk peserta aktif, pembaruan data diperlukan jika terjadi perubahan data pribadi atau status keluarga, seperti penambahan atau pengurangan anggota keluarga. Pembaruan data ini dilakukan melalui instansi pemerintah daerah (pemda) tempat peserta bekerja.
Sementara itu, peserta pensiun perlu memperhatikan dua kategori pembaruan data, yaitu pembaruan data finansial dan non-finansial. Pembaruan data finansial meliputi perbaikan Surat Keputusan (SK) jika ada penyesuaian besaran pensiun pokok (penpok), perbaikan SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) jika ada kewajiban pembayaran utang, serta perubahan komponen tunjangan keluarga. Sedangkan pembaruan data non-finansial mencakup perubahan juru bayar dan alamat domisili.
Peserta pensiun dapat melakukan pelaporan perubahan data secara mandiri melalui aplikasi mobile Andal by TASPEN, website tos.taspen.co.id, atau dengan mengunjungi kantor cabang TASPEN terdekat. TASPEN berharap agar pembaruan data dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan untuk menjamin kelancaran pelayanan dan terpenuhinya hak-hak peserta secara optimal.
Kanal Resmi TASPEN untuk Informasi dan Pembaruan Data
Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan data peserta, TASPEN menegaskan bahwa seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal-kanal resmi perusahaan. Kanal resmi tersebut meliputi website resmi www.taspen.co.id, akun media sosial resmi TASPEN, dan call center 1500 919. Ariyandi juga menjelaskan bahwa TASPEN telah menerapkan beragam teknologi terkini untuk menjamin keamanan informasi pribadi peserta.
"Keamanan Perlindungan data peserta merupakan komitmen utama TASPEN. Beragam teknologi terkini telah diterapkan guna menjamin keamanan informasi pribadi peserta, sehingga data yang dikelola tetap terlindungi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang," jelas Ariyandi.
Langkah-langkah ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan pentingnya transparansi dan pelayanan prima dari seluruh perusahaan BUMN. TASPEN mengajak seluruh peserta untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi dan menghindari membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas keabsahannya. Imbauan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan data dan mewujudkan ekosistem digital yang aman dan terpercaya.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi, peserta TASPEN dapat melindungi data pribadi mereka dari potensi penipuan dan memastikan kelancaran layanan yang diberikan oleh perusahaan. Selalu waspada dan jangan ragu untuk melaporkan setiap kecurigaan terkait upaya penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.