Gedung MPR/DPR RI Bidik Status Cagar Budaya Nasional
Menteri Kebudayaan Fadli Zon berkomitmen untuk memproses peningkatan status Gedung MPR/DPR RI menjadi cagar budaya nasional, guna melindungi nilai sejarah dan arsitekturnya yang tinggi.

Gedung MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kini tengah dalam proses peningkatan statusnya menjadi cagar budaya nasional. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti proses ini melalui mekanisme yang berlaku. Proses tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, dipimpin oleh Restu Gunawan, serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kementerian Kebudayaan yang akan merekomendasikan penetapan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat. Ia menekankan pentingnya gedung tersebut sebagai bangunan historik, mengingat perannya sebagai simbol demokrasi dan tempat berlangsungnya proses legislasi nasional. “Gedung DPR sudah menjadi bangunan historik, apalagi gedung DPR juga merupakan almamater saya dan mitra kerja kita juga, pasti akan menjadi prioritas,” ujar Menbud.
Usulan peningkatan status ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pemanfaatan yang lebih terintegrasi dalam kebijakan pelestarian budaya bangsa. Proses penetapan akan dipermudah dengan kelengkapan data, sejarah, dan kajian yang komprehensif, yang diharapkan dapat segera dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Proses Peningkatan Status Cagar Budaya
Proses menjadikan Gedung MPR/DPR RI sebagai cagar budaya nasional akan melibatkan Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kementerian Kebudayaan akan berperan penting dalam memberikan rekomendasi. Kelengkapan data, sejarah, dan kajian yang komprehensif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan sangat membantu mempercepat proses ini. “Perlu data-data, histori, kajian dari Pemerintah Jakarta. Kalau sudah lengkap, semua lebih mudah,” tambah Fadli.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebelumnya telah menyampaikan usulan peningkatan status ini, mengingat gedung tersebut telah berusia 60 tahun dan memiliki peran strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Gedung yang dirancang oleh arsitek Frederich Silaban dan Soejoedi Wirjoatmodjo ini memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang tinggi, menjadi saksi bisu berbagai momen penting dalam sejarah bangsa.
Dengan ciri khas atap lengkungnya yang ikonik, gedung ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari lanskap Jakarta dan simbol demokrasi Indonesia. Peningkatan statusnya menjadi cagar budaya nasional akan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dan memastikan pelestariannya untuk generasi mendatang.
Kementerian Kebudayaan menekankan pentingnya kolaborasi aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk melengkapi data dan dokumen yang diperlukan. Dukungan dan kolaborasi ini sangat krusial untuk keberhasilan proses penetapan gedung MPR/DPR RI sebagai cagar budaya nasional.
Nilai Sejarah dan Arsitektur Gedung MPR/DPR RI
Gedung MPR/DPR RI bukan sekadar bangunan pemerintah; ia merupakan representasi dari perjalanan demokrasi Indonesia. Desain arsitekturnya yang unik, dengan atap lengkung yang khas, menjadikannya ikon arsitektur modern Indonesia. Gedung ini telah menyaksikan berbagai peristiwa bersejarah, dari sidang-sidang penting hingga pengambilan keputusan yang menentukan nasib bangsa.
Sebagai saksi bisu sejarah, gedung ini menyimpan banyak cerita dan kenangan. Peningkatan statusnya menjadi cagar budaya nasional akan memberikan pengakuan resmi atas nilai sejarah dan arsitektur yang dimilikinya. Pelestarian gedung ini penting tidak hanya untuk menjaga warisan budaya bangsa, tetapi juga untuk menginspirasi generasi mendatang.
Dengan menjadikannya cagar budaya nasional, diharapkan gedung ini dapat terjaga kelestariannya dan tetap dapat dimanfaatkan sebagai tempat berlangsungnya proses legislasi nasional. Namun, pemanfaatannya harus tetap memperhatikan aspek pelestarian agar nilai sejarah dan arsitekturnya tetap terjaga.
Proses ini membutuhkan komitmen dan kerja sama yang kuat antar berbagai pihak. Dengan dukungan dan kolaborasi yang baik, diharapkan proses penetapan Gedung MPR/DPR RI sebagai cagar budaya nasional dapat berjalan lancar dan sukses.
Proses penetapan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi gedung bersejarah ini, sekaligus memastikan kelestariannya untuk generasi mendatang. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian Kebudayaan untuk terus mendukung upaya pelestarian bangunan bersejarah yang memiliki nilai strategis bagi identitas nasional.
Kesimpulan
Penetapan Gedung MPR/DPR RI sebagai cagar budaya nasional merupakan langkah penting dalam pelestarian warisan budaya Indonesia. Proses ini membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan kelengkapan data dan kajian yang komprehensif, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan sukses, memastikan kelestarian gedung bersejarah ini untuk generasi mendatang.