Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
OJK Hentikan Pendanaan Fintech P2P ke eFishery Akibat Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan
OJK Hentikan Pendanaan Fintech P2P ke eFishery Akibat Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan pendanaan fintech peer-to-peer lending ke eFishery setelah adanya dugaan rekayasa laporan keuangan senilai hampir 600 juta dolar AS.

eFishery Tunjuk Pihak Ketiga Kelola Manajemen Sementara
eFishery Tunjuk Pihak Ketiga Kelola Manajemen Sementara

Menanggapi dugaan fraud, eFishery menunjuk FTI Consulting sebagai pengelola manajemen sementara untuk penyelidikan menyeluruh dan memastikan langkah terbaik bagi perusahaan ke depan, serta menegaskan komitmen pada tata kelola perusahaan yang baik dan kepa