Hotman Paris Siap Pasang Badan Untuk Bela Norma Risma, Nasib Rozy Selanjutnya Dianalisa Pakar Hukum
Penulis : Joernoy
10 Januari 2023 09:25
Pakar Hukum Analisa Nasib Rozy Selanjutnya
Perseteruan viral antara Norma Risma dan Rozy tengah hangat diperbincangkan. Publik yang condong membela Norma Risma dibuat geram dengan aksi Rozy baru-baru ini. Pria 21 tahun itu melaporkan mantan istrinya, Norma ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik.
Rozy rupanya tak terima disebut selingkuh hingga berhubungan badan dengan ibu mertuanya sendiri yakni ibu kandung Norma. Diungkap Rozy, ia membantah semua tudingan miring termasuk isu digerebek warga. Mendengar klarifikasi hingga laporan sang mantan suami, Norma tak pasrah.
Wanita asal Serang, Banten itu langsung bergerak menemui Hotman Paris. Kepada Hotman Paris, Norma blak-blakan membongkar bukti yang ia pegang terkait perselingkuhan ibu kandung dan mantan suaminya. Lantaran bukti tersebut, Hotman mengaku siap pasang badan untuk Norma.
Menurut Hotman, Norma mau tak mau harus melaporkan kasus perselingkuhan ibu kandungnya dengan mantan suami, Rozy.
"Saya dengar ada laporan polisi sekarang, pencemaran nama baik, tapi masih belum pasti, karena dia belum pernah dipanggil. Jadi saya bilang ke Norma, kalau benar kau dilaporkan polisi oleh suami, ya mendingan kau juga lapor polisi, kan enggak enak diserang melulu. Dia lagi mikir," pungkas Hotman Paris dilansir dari tayangan Intens Investigasi.
Terkait bantuan hukum untuk Norma, Hotman Paris mengaku saat ini belum ada bantuan darinya. Namun, Hotman membuka tangan lebar-lebar dan mengaku akan membantu jika Norma nantinya membutuhkan bantuan.
"( Hotman Paris) Dengan senang hati (membantu Norma). Tapi dia masih belum tega, karena kalau dia buat laporan, dia harus dua (mantan suami dan ibu), katanya itu masih ibu kandungnya," imbuh Hotman.
Bertemu langsung dengan Norma, Hotman meyakini satu hal. Bahwa wanita 21 tahun itu tak cemas sama sekali meski dilaporkan Rozy ke Polda Banten.
Sebab ternyata, Norma punya bukti pamungkas terkait perselingkuhan Rozy dan ibu kandungnya. Bukti tersebut berupa surat keterangan dari kepala desa berserta tanda tangan dan pengakuan Rozy sendiri.
"Pencemaran nama baik bisa gugur kalau terlapor bisa membuktikan kalau berita yang beredar itu benar. Saya melihat bahwa Norma tidak terlalu khawatir kalau dia dilaporkan oleh suaminya karena dia mengatakan banyak bukti," kata Hotman Paris.
Analisa Pakar Hukum
Aksi saling lapor yang diduga bakal dilakukan Norma dan Rozy belakangan dianalisa pakar hukum. Meski Norma saat ini belum melaporkan dugaan perzinahan ibu kandungnya dengan sang mantan suami, seorang pakar hukum, Firman Chandra melihat peluang tersebut.
"Ini kan negara hukum, siapa yang merasa dirugikan, bisa melaporkan. Nanti akan dicari alat bukti juga, betul enggak sudah melakukan pencemaran nama baik, pencemaran nama baik ini ada di UU ITE, ancaman hukumannya 4 tahun," ungkap Firman dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan cumi cumi indigo di Youtube, Senin (9/1/2023).
Melihat masa depan kasus Rozy dan Norma, menurut Firman nantinya akan ada mediasi lanjutan di antara kedua mantan sejoli tersebut. Saat keduanya diproses hukum, mereka akan diminta menghadirkan bukti kuat.
"Biarkan nanti saling mengadu data. Yang ini melaporkan masalah perzinahan, yang ini pencemaran nama baik. Dugaan saya sama Polresnya, penyidiknya sama, nanti ada mediasi. Sah-sah saja melaporkan siapapun," ujar Firman.
Jika kasus tersebut terus dilanjutkan, nantinya akan ada kemungkinan Norma dan Rozy jadi tersangka.
"Nanti naik dua-duanya jadi tersangka, kemudian naik ke Kejaksaan Negeri Serang, di sinilah dibuktikan mana yang benar, yang ini melaporkan perzinahan, ini melaporkan pencemaran nama baik," ucap Firman.
Terkait kasus perzinahan yang diprediksi bakal dilaporkan Norma, Firman menelisik hal mengejutkan. Bahwa dugaan perzinahan itu salah satu kasus yang sulit dibuktikan.
"Namun memang secara spesifik, pembuktiannya agak susah, karena bagaimana kita membuktikan mereka berzinah, itulah nanti akan dilakukan penyidik, syaratnya satu, ini delik aduan, harus diadukan dulu," kata Firman.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.