Menguak Fakta Kasus Mayat Dalam Karung di Bogor: Dihabisi Kekasih Gelap Usai Lakukan Hubungan di Kontrakan
Penulis : Joernoy
22 Desember 2022 08:21
Menguak Deretan Fakta Kasus Mayat Dalam Karung di Bogor
Planet Merdeka - Polisi berhasil mengungkap kasus mayat dalam karung yang ditemukan di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Satu orang sudah diteapkan sebagai tersangka dalam kasus mayat wanita dalam karung tersebut.
Korban diketahui berinisial LH berusia 49 warga Depok, Jawa Barat. Sementara itu, pelakunya yakni AS (29) yang merupakan warga Indramayu, Jawa Barat. Berikut deretan fakta menarik dalam pengungkapan kasus mayat wanita dalam karung oleh aparat kepolisian Polres Bogor.
1. Dibunuh Kekasih Gelap
Korban LH rupanya dibunuh oleh kekasih gelapnya yakni AS pada 14 Desember 2022. Korban dan pelaku rupanya sudah sekitar 2 tahun menjalin hubungan asmara terlarang. Hingga akhirnya, pelaku AS membunuh korban LH di rumah kontrakannya di depok.
"Tersangka dengan korban Saudari LH ini memiliki hubungan, korban adalah selingkuhan tersangka," terang Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Bogor, Rabu (21/12/2022).
Usai dibunuh, pelaku memasukan mayat AS ke dalam sebuah karung dan membuangnya diwilayah Bogor.
"Setelah membuang mayat tersebut pelaku AS lanjut langsung ke Indramayu ke kampung halamannya," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
2. Sempat Bercinta Sebelum Dibunuh
Pelaku AS sempat bercinta dengan korban sebelum membunuhnya. Saat itu, korban diajak bertemu pelaku di rumah kontrakannya di wilayah Depok. Korban dijanjikan uang sebesar Rp 300 ribu oleh pelaku. Disana, korban dan pelaku sempat berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.
"Korban dipancing diajak ke kontrakannya, sempat terjadi hubungan badan," terang AKBP Iman Imanuddin.
Setelah puas bercinta dengan korban, pelaku AS langsung membunuh kekasih gelapnya itu dengan cara dicekik.
"Kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Setelah korban meninggal dunia, pelaku mengambil kembali uang Rp 300 Ribu yang sempat diberikan termasuk barang-barang milik korban berupa HP dan motor. Kemudian jasad korban dibungkus karung dan dibuang di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor yang mayatnya kemudian ditemukan warga pada 16 Desember 2022.
Tersangka AS diketahui tak hanya mengenal korban LH, kekasih gelapnya. Namun, ia juga kenal dengan anak korban. Sebab, lelaki yang diketahui kesehariannya sebagai driver shoope food itu juga merupakan guru ngaji dari anak korban.
"Tersangka juga adalah guru ngaji dari anak korban," kata AKBP Iman Imanuddin.
Barang berharga milik korban yang merupakan mayat wanita dalam karung ludes digondol pelaku AS. AS membawa ponsel, sepeda motor hingga uang milik korban yang tak lain kekasih gelapnya itu.
Awalnya tersangka berencana akan kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu menyusul istri sahnya. Namun, pelaku tidak memiliki uang sampai akhirnya muncul niatan untuk mengambil barang-barang milik korban.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022) mengatakan, setelah korban meninggal dunia, pelaku mengambil kembali uang Rp 300 Ribu yang sempat diberikan termasuk barang-barang milik korban berupa HP dan motor.
Kemudian jasad korban dibungkus karung dan dibuang di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor yang mayatnya kemudian ditemukan warga pada 16 Desember 2022.
"Untuk barang-barang yang lain dibuang dan untuk HP dan motor dibawa ke Indramayu," kata Kapolres.
Menurutnya, pelaku langsung pulang ke kampung halamannya di Indramayu usai membuang jasad korban di Bogor. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pada 20 Desember 2022 dini hari. Menurutnya, motif dari pembunuhan yang dilakukan pelaku ini adalah ingin menguasai harta benda korban.
"Ketika tersangka ingin kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu, tidak memiliki uang untuk kembali ke kampungnya, terlintas di dalam pikiran si tersangka untuk mengambil barang-barang yang dimiliki oleh korban. Kemudian korban dipancing diajak ke kontrakannya," terangnya.
Tersangka AS kini terancam hukuman mati akibat ulah jahatnya tersebut. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan pelaku ini diduga termasuk pembunuhan berencana.
"Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana juga pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 338, 340 dan 365 ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Atas perbuatannya, pelaku ini terancam hukuman mati setelah secara sadis membunuh korban dengan cara dicekik kemudian jasadnya dibuang menggunakan karung.
"Ancaman pidana yang menjerat tersangka 20 tahun penjara, seumur hidup atau pidana mati," kata AKBP Iman Imanuddin.
Dalam perkara ini, Polisi menyita barang bukti satu buah karung yang digunakan untuk membuang jasad korban, pakaian milik korban, handphone, satu unit sepeda motor, satu buah sarung, satu buah pisau, satu buah sprei dan sebuah helm milik korban.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.