PSM Makassar Didesak Ajukan Banding atas Sanksi Berat Yuran Fernandes
Pengamat sepak bola mendorong PSM Makassar untuk mengajukan banding atas sanksi larangan bermain selama setahun dan denda Rp25 juta yang dijatuhkan kepada Yuran Fernandes oleh Komite Disiplin PSSI.

Jakarta, 10 Mei 2024 - Pemain belakang andalan PSM Makassar, Yuran Fernandes, dijatuhi sanksi berat oleh Komite Disiplin PSSI berupa larangan bermain sepak bola di Indonesia selama satu tahun dan denda Rp25 juta. Sanksi ini dijatuhkan menyusul kritik pedas Yuran terhadap kualitas sepak bola Indonesia setelah kekalahan PSM dari PSS Sleman dengan skor 1-3 pada 3 Mei lalu. Atas sanksi tersebut, desakan kini datang dari berbagai pihak, termasuk pengamat sepak bola, agar PSM Makassar segera mengajukan banding.
Kritikan Yuran yang disampaikan melalui media sosial pasca pertandingan tersebut dinilai Komite Disiplin PSSI melanggar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Disiplin PSSI tahun 2023. Dalam pertandingan tersebut, gol Yuran di awal babak pertama dianulir wasit setelah tinjauan VAR mendeteksi pelanggaran. Kekecewaan atas keputusan tersebut kemudian diungkapkan Yuran melalui media sosial, memicu reaksi dari Komite Disiplin.
Meskipun pernyataan Yuran diakui kurang bijaksana, beberapa pihak menilai sanksi yang dijatuhkan terlampau berat. Perdebatan pun muncul mengenai proporsionalitas sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Hal ini kemudian mendorong munculnya seruan agar PSM Makassar menggunakan jalur banding untuk memperjuangkan hak Yuran.
Desakan Banding Menggema
Muhamad Kusnaeni, seorang pengamat sepak bola, terang-terangan mendorong PSM Makassar untuk mengajukan banding. Bung Kus, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Yuran masih bisa diperdebatkan dan terdapat ruang untuk melakukan proses banding. Menurutnya, perspektif Komite Disiplin, publik, dan Yuran sendiri bisa berbeda, sehingga perlu adanya proses hukum lebih lanjut untuk menguji kepatutan sanksi tersebut.
Bung Kus menambahkan bahwa meskipun pernyataan Yuran kurang bijaksana, Yuran telah menunjukkan itikad baik dengan meluruskan pernyataannya melalui klarifikasi. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam menilai proporsionalitas sanksi yang dijatuhkan. Ia menekankan pentingnya diskusi dan proses banding untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.
Pendapat senada juga disampaikan oleh beberapa pihak lain yang menilai sanksi tersebut terlalu berat. Mereka berpendapat bahwa sanksi tersebut tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan Yuran. Mereka juga menekankan pentingnya proses banding untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses penegakan hukum di dunia sepak bola Indonesia.
PSM Makassar sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk mengajukan banding dan akan mendampingi Yuran Fernandes dalam proses tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen PSM untuk memperjuangkan hak-hak pemainnya dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil.
Pernyataan Resmi Komite Disiplin dan PSM Makassar
Komite Disiplin PSSI dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa Yuran Fernandes terbukti melanggar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Disiplin PSSI tahun 2023. Selain larangan bermain selama 12 bulan, Yuran juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp25 juta. Keputusan ini telah menimbulkan kontroversi dan perdebatan di kalangan publik dan pengamat sepak bola.
Sementara itu, PSM Makassar melalui akun Instagram resminya menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Mereka menegaskan akan memberikan dukungan penuh kepada Yuran Fernandes dan akan terus memperjuangkan hak-hak pemainnya. Sikap tegas PSM ini menunjukkan komitmen mereka untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam dunia sepak bola Indonesia.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya mekanisme banding dalam sistem peradilan sepak bola Indonesia. Proses banding memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan keberatan dan memperjuangkan hak-haknya. Dengan demikian, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Kasus ini juga menjadi sorotan atas pentingnya etika dan profesionalisme dalam dunia sepak bola. Meskipun kritik terhadap kualitas kompetisi sepak bola nasional merupakan hak setiap individu, penting untuk menyampaikan kritik tersebut dengan cara yang bijaksana dan profesional, tanpa melanggar aturan dan kode etik yang berlaku.
Kesimpulan
Kasus sanksi terhadap Yuran Fernandes ini menjadi perbincangan hangat di dunia sepak bola Indonesia. Desakan banding dari berbagai pihak, termasuk pengamat sepak bola, menunjukkan adanya harapan agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Langkah PSM Makassar untuk mengajukan banding patut diapresiasi sebagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak pemainnya. Ke depan, diharapkan seluruh pihak dapat lebih bijak dalam menyikapi kritik dan menjaga etika serta profesionalisme dalam dunia sepak bola Indonesia.