25 Juli 2024
  • Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil mengamankan dua ekor rusa timor yang dipelihara ilegal di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan pendekatan persuasif kepada pemiliknya.
    bksda BKSDA Maluku Selamatkan Dua Rusa Timor dari Warga Bula

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya